Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Pemprov segera merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemekaran wilayah tersebut, kata dia, sudah dibahas sejak 2021. Karena itu, perlu menjadi prioritas.
Pasalnya, jumlah penduduk di kawasan tersebut terus bertambah, yakni mencapai 175 juta jiwa.
Selain itu, pemekaran juga diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan masyarakat.
“Menyangkut masalah pemekaran Kelurahan Kapuk 175 jiwa hanya ada satu kelurahan,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)
Pemprov melalui Biro Tata Pemerintahan, pinta Inggard, segera melakukan pemekaran wilayah untuk mengantisipasi kemerosotan pelayanan akibat pertumbuhan penduduk.
Sebab, Kelurahan Kapuk yang hanya memiliki luas 562,6 hektare dengan penduduk 175.000 jiwa atau 55.258 kepala keluarga.
Sementara menurut Keutusan Gubernur (Kepgub) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/kabupaten Administrasi, Kecamatan Dan Kelurahan Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjelaskan, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa.
“Di Kelurahan saya aja masyarakatnya jumlahnya 35 ribu, bisa gak dibayangin 175 ribu itu dikelola satu kelurahan dan ini mohon percepatan supaya bisa berjalan dengan baik,” tutur Inggard.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, proses pemekaran Kelurahan Kapuk di Jakarta Barat masih berjalan.
Kini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyosialisasikan terkait pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Baik kepada warga maupun stakeholder terkait.
Rencananya, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan koordinasi bersama Komisi A terkait rencana pelaksanaan pemekaran wilayah tersebut.
“Secara intens kami laporkan kepada Komisi A sehingga pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan target baik itu waktu maupun pencapaian pencapain yang diharapkan,” tukas Sigit. (DDJP/yla/gie)