Hampir sebagian peserta didik dari tingkat dasar dan menengah, akan memulai kegiatan belajar mengajar pada 18 Jul 2016. Atas kondisi tersebut, anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hj. Indrawati Dewi berharap agar orang tua bisa mengantar anak-anaknya pada hari pertama sekolah tersebut.
“Pada awal belajar tersebut, kami harapkan bukan hanya anak-anaknya yang datang ke sekolah, tetapi orang tua juga diharapkan hadir di sekolah, sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah,” papar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sebagai wakil rakyat dan ibu rumah tangga, Hj. Indrawati Dewi berkesimpulan, tanggung jawab mendidik anak terdapat pada orang tua dan sekolah. Karena itu, kedua belah pihak harus bisa berkolaborasi dengan baik.
“Komunikasi yang diawali dengan mengantar anak sekolah merupakan satu cara menguatkan kolaborasi tersebut,” imbuhnya.
Di era perkembangan teknologi serba canggih ini, Hj. Indrawati berharap, agar pendidikan budi pekerti digelorakan kembali di lingkungan sekolah dalam rangka membina akhlak para peserta didik. Sebab menurut pengamatannya, makin pudarnya pendidikan budi pekerti berpengaruh besar pada perilaku dan kualitas akhlak peserta didik (murid). (sk)