Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov untuk menyediakan fasilitas Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Karena itu, butuh segera direalisasikan penempatan TPS untuk menanggulangi sampah.
“Kami sudah tangkap aspirasinya dan segera akan kita koordinasikan dengan institusi terkait. Kita berharap apa yang menjadi keluhan warga RW. 03 ini bisa kita selesaikan tentang sampah,” ujar Khoirudin, Selasa (12/11).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)
Dengan demikian, harap Khoirudin, Pemprov DKI menyediakan aset berupa lahan untuk dijadikan TPS. Tujuannya meminimalisasi permasalahan sampah di Jakarta. Khususnya di Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kita ingin Pemda DKI dibolehkan menggunakan salah satu aset tanahnya seluas 2 ribu meter untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara,” tambah Khoirudin.
Sementara Ketua RW. 03 Kelurahan Lebak Bulus Zainal mengatakan bahwa permasalahan sampah di wilayah Lebak Bulus belum ditangani secara maksimal. Pasalnya lokasi untuk dijadikan penampungan sampah berada di Hutan Kota Sangga Buana, Jakarta Selatan.
“Kami selaku pengurus RT-RW sering mendapatkan keluhan dari warga. Mudah mudahan dengan kita audiensi hari ini ada mendapatkan solusi untuk tempat pembuangan sampah,” pungkas Zainal. (apn/df)