Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menambahkan nomenklatur kegiatan dalam anggaran pembangunan sarana dan prasarana taman dan makam di Kepulauan Seribu di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2020.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, evaluasi terhadap kegiatan belanja tersebut perlu dilakukan mengingat hingga saat ini warga Kepuluan Seribu masih terkendala lahan pemakaman.
“Kita sangat butuh lahan untuk memakamkan orang meninggal di pulau. Karena kalau dibawa ke Jakarta itu sangat tidak efisien,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12).
Dalam Rancangan APBD tahun 2020, Pemkab Kepulauan Seribu menganggarkan pembangunan sarana dan prasaranan taman dan makan sebesar Rp3,5 miliar. Namun, dikatakan Wibi, hingga saat ini di Kepulauan Seribu hanya tersedia pemakaman milik pribadi.
Imbauan senada juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono. Dalam rapat pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2020, ia mengusulkan agar Pemkab Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan mengadaan lahan untuk mengakomodir pemakaman warga dalam bentuk taman pemakaman umum (TPU).
Tak hanya itu, Mujiyono juga mendorong Bupati Kepulauan Seribu agar menganggarkan pengadaan kapal jenazah untuk mempermudah warga yang ingin menguburkan sanak saudaranya di pulau lain.
“Ada yang meninggal ataupun tidak ada,harus disediakan itu. Jangan sampai di Pulau Seribu gak ada kapal untuk membawa jenazah,” terangnya.
Sementara Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan pembebasan lahan di Pulau Kelapa cukup sulit karena sudah padat penduduk. Serta tidak memungkinkan jika harus membeli lahan tempat pemakaman milik warga.
“Di Pulau Kelapa memang ada pemakaman milik warga, tapi sekarang 3/4-nya sudah penuh. Jadi tidak mungkin dibebaskan. Sementara lahan yang masih kosong itu juga terpencar pencar,” ungkap Husein.
Meski demikian, ia menyatakan akan mengupayakan pencarian lahan di pulau lain untuk mengakomodir kebutuhan TPU warga. Sementara, untuk pengadaan kapal jenazah, Husein mengaku sudah pernah mengusulkan di tahun sebelumnya dan tidak disetujui. Dengan demikian, pengangkutan jenazah warga pulau sejauh ini hanya mengandalkan kapal milik rumah sakit dan kapal komersil lainnya.
“Nanti kita coba programkan tahun depan,” tandas Husein. (DDJP/gie/oki)