Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp85,57 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Pada usulannya, TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2023 sebesar Rp77,44 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,23 triliun, Pendapatan Transfer Rp16,93 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,27 triliun. Serta dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp1,42 triliun.
Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp77,37 triliun yang diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp63,17 triliun, Belanja Modal Rp10,64 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp3,19 triliun dan Belanja Transfer Rp356,44 miliar. Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,19 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai menerima usulan KUA-PPAS mengaku akan segera melakukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 pada pekan depan.
“Kita disini mendengarkan apa yang dipaparkan oleh TAPD, kurang atau lebihnya nanti dalam pembahasan. Maka akan dilangsungkan rapat kerja Banggar dengan SKPD terkait yang dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Kamis tanggal 31 Oktober sampai dengan 3 November,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Kamis (27/10).
Di kesempatan yang sama, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan. Dengan harapan kegiatan yang diusulkan untuk tahun depan dapat tepat sasaran.
“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung,” tandasnya. (DJPP/gie)