Keamanan dan Kenyamanan RPTRA Jadi Perhatian Legislator

January 31, 2025 2:11 pm

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ghozi Zulazmi meminta pemerintah provinsi (Pemprov) memperhatikan sistem keamanan dan kenyamanan warga bila Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dibuka selama 24 jam.

Jam operasional RPTRA itu sempat menjadi wacana yang digelontorkan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

Menurut Ghozi, Pemprov DKI perlu menyiapkan langkah strategis menjamin keamanan dan kenyamanan RPTRA saat pemberlakuan operasional 24 jam.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi. (dok.DDJP)

Untuk itu, perlu mekanisme penjadwalan petugas keamanan di RPTRA. Yakni memastikan personel jaga tidak kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Wacana RPTRA 24 jam tentu saja selain keamanan juga kenyamanan bukan hanya untuk pengguna RPTRA tetapi juga masyarakat sekitar,” ujar Ghozi saat dihubungi beberapa hari lalu.

Di samping itu, lanjut Ghozi,  kenyamanan bagi warga sekitar area RPTRA juga perlu diperhatikan pada malam hari.

Sebab, pemberlakuan 24 jam berpotensi mengganggu waktu istirahat warga. “Jadi satu sisi rencana itu perlu dilihat kembali,” jelas Ghozi.

Untuk itu, Ghozi meminta Pemprov DKI segera meninjau di masing masing wilayah yang memiliki RPTRA berdekatan dengan rumah warga.

Sehingga dapat dipastikan pemberlakuan RPTRA selama 24 jam dapat dipastikan kemanan dan kenyamanannya.

“Urgensinya terkait aktivitas 24 jam di RPTRA karena itu seyogyanya buat ruang atau taman interaksi atau taman bermain yang pasti ramah anak,” tutur dia. (apn/df)