Kategori Kelompok Pelanggan Air PAM Harus Dievaluasi

January 23, 2025 6:03 pm

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Eustacia meminta Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) mengevaluasi kategori pengelompokan pelanggan.

Menurut dia, jenis pelanggan apartemen dan kondominium seharusnya masuk dalam kelompok pelanggan K II atau Rumah Susun (Rusun).

“Seharusnya tidak dimasukan ke K III yang untuk komersil, tapi di K II terkait dengan hunian dan yang kategorinya rumah susun,” ujar Francine, Kamis (23/1).

Ia menyayangkan hal itu. Sebab, tarif yang dikenakan kepada pelanggan kategori K II dan K III sangatlah berbanding jauh.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menetapkan tarif jenis pelanggan Rumah Susun Sederhana mulai dari Rp3.550 sampai Rp7.500 per meter kubik dan Rumah Susun di Atas Menengah Rp6.825 sampai Rp17.500 per meter kubik.

Sementara jenis pelanggan gedung bertingkat tinggi, apartemen, atau kondominium tarifnya mulai Rp12.550 sampai Rp21.500 per meter kubik.

“Kalau hunian bagaimana dia mendukung kegiatan perekonomian? Apartemen dan kondominium itu disamakan tarifnya dengan hotel, dengan pusat perbelanjaan dengan pelabuhan, tentu tidak wajar,” ungkap Francine.

Selain itu, kategori ini perlu dievaluasi mengingat apartemen dan kondominium masuk dalam pelanggan besar atau K III. Artinya penagihan tarif tidak dilakukan kepada setiap unit, namun ditagihkan ke satu akun atas nama apartemen.

Dengan begitu pemakaian dipastikan melebihi 20 meter kubik perbulan. Sehingga tarif yang dikenakan adalah tarif batas atas atau Rp21.500 per meter kubik.

Padahal jika tarif ditagihkan per unit, maka para penghuni hanya membayar dengan tarif batas bawah atau Rp12.550 per meter kubik jika pemakaian tidak lebih dari 10 meter kubik, atau Rp17.500 per meter kubik jika pemakaian tidak lebih dari 20 meter kubik setiap bulannya.

“Kalau kategori hunian rata-rata pemakaian dibawah 10 meter kubik, harusnya mereka kena tarif yang pertama atau tarif yang paling bawah. Tapi mereka akan kena tarif progresif yang paling atas,” tandas Francine. (gie/df)