Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penundaan sementara kegiatan disaat melonjaknya angka penularan Covid-19 di Ibukota.
Kegiatan yang dimaksud adalah sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) dan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses). Dua kegiatan tersebut dinilai rentan penularan lantaran mengundang kerumunan warga.
“Karena situasi penularan Covid sudah tiga kali lipat dari varian pertama, jadi saya meminta agar kegiatan yang mengumpulkan masyarakat untuk ditunda, karena kegiatan itu mengumpulkan lebih dari 50 orang,” ujar Prasetio Edi Marsudi dalam rapat pimpinan gabungan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/6).
Penyampaian imbauan tersebut juga diakui Pras merupakan amanah dari Presiden RI Joko Widodo yang beberapa waktu lalu meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membatasi kegiatan yang tidak mendesak.
“Kami Forkopimda dipanggil Presiden dan diimbau agar kegiatan yang tidak sangat perlu sekali untuk ditunda, karena kasus Jakarta sudah banyak. Bahkan sampai dibuka Rumah Susun Nagrak di Cilincing dan Rumah Susun Pasar Rumput sebagai fasilitas pendukung karena RSUD penuh semua,” ucapnya.
Namun apabila ada anggota yang mengaku siap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dalam kegiatan Sosper dan Reses, Pras mempersilakan dengan menyerahkan surat permohonan secara resmi sebagai syarat ketat pelaksanaan kegiatan.
“Kalau ada yang merasa sanggup mematuhi prokes dan ingin tetap jalan, silahkan. Tapi Fraksi harus membuat surat dan mencantumkan siapa saja anggota yang tetap menjalankan kegiatan itu,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)