Aksi tawuran masih marak terjadi di Jakarta. Karena itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta mengoptimalkan peran Karang Taruna.
Optimalisasi organisasi kepemudaan itu terutama untuk mengantisipasi tawuran. Demikian penuturan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Yudha mengatakan, Karang Taruna berada di lingkungan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam penanggulangan tawuran antarwarga.
Penguatan peran Karang Taruna diharapkan tercipta suasana kondusif di lingkungan masyarakat. Tawuran dan konflik sosial lainnya dapat diminimalisasi.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana. (dok.DDJP)
“Coba ditargetkan kepada Karang Taruna untuk menjadi garda terdepan untuk penanggulangan tawuran,” ujar dia.
Yudha kerap dapat keluhan dari pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan. Hingga kini, belum dapat dana stimulus.
Padahal keberadaan Karang Taruna yang tersebar di setiap kecamatan sangat strategis.
Kondisi demikian butuh perhatian Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pendanaan untuk Karang Taruna mempengaruhi operasional.
“Kondisi Karang Taruna di level kecamatan belum mendapatkan dana stimulus, teman-teman Karang Taruna menanyakan itu,” kata Yudha.
Program pemberdayaan pemuda bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan Karang Taruna yang ada di setiap kecamatan.
Keberadaan Karang Taruna yang tersebar hingga ke level RT, diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang efektif. Khususnya menekan potensi konflik sosial (yla/df)