Kaleidoskop DPRD DKI 2019: Suksesor Pemilu Serentak-Sahkan APBD 2020 Rp87,95 Triliun

December 31, 2019 5:33 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menggenjot kinerja di sepanjang tahun 2019. Meski ada realisasi kerja-kerja yang belum mencapai target, seperti proyeksi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2019 misalnya, di pergantian pimpinan dan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 seluruh proyeksi kerja ditargetkan terealisasi.

Seperti yang dikatakan Prasetio Edi Marsudi setelah dipercaya kembali memimpin DPRD DKI Jakarta yang akan memperkuat fungsi pengawasan jajarannya. Terutama pada program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti penuntasan kemacetan dan penanganan banjir.

Berikut perjalanan DPRD DKI Jakarta di sepanjang tahun ini.

 

Menjadi Suksesor Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019

Meski bukan bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPRD DKI Jakarta memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 lalu. Tepatnya Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan punya andil untuk memastikan bahwa seluruh warga Jakarta mendapatkan hak pilih dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang menjadi mitra kerja Komisi A juga didorong untuk mengoptimalkan sosialisasi pelaksanaan Pemilu kepada warga, termasuk warga yang berstatus narapidana yang sedang bermukim di lembaga pemasyarakatan

“Karena selama dia punya identitas, dia punya hak untuk memilih calon sesuai hati nurani. Kami minta supaya petugas-petugas TPU nanti bersedia untuk menjemput bola ke lapas agar mereka (narapidana) ini tersalurkan hak pilihnya,” tandas anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Lucky Sastrawiria.

Harapan DPRD DKI di HUT DKI Jakarta ke-492

DKI Jakarta bertambah usianya menjadi 492 tahun di 22 Juni 2019 lalu. Banyak harapan dan doa yang diucapkan agar Jakarta terus menjadi kota yang layak bagi semua golongan. Menjaga nilai-nilai budaya luhur ditengah gencarnya pembangunan untuk memajukan Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat itu berharap Jakarta menjadi miniatur Indonesia. Dimana keberagaman menjadi berkah tanpa adanya pecah belah di tengah warga. Ia pun mengakui masih banyak pekerjaan besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya menjadikan pemerintah milik bersama tanpa adanya stigma miring diskriminasi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengoptimalkan serapan APBD sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 dalam refleksi peringatan HUT Kota Jakarta ke-492.

Ia menilai pelaksanaan kegiatan yang dilakukan SKPD sebagai mitra kerja Pemprov DKI belum sepenuhnya terasa efektif di lapangan. Menurutnya, keberhasilan atas kebijakan yang dijalankan dengan konsisten sesuai RPJMD yang disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing SKPD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Ferrial Sofyan mengapresiasi pelaksanaan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur di usia Kota Jakarta ke-492. Menurutnya, sudah seyogyanya setiap Gubernur yang memimpin DKI Jakarta berbuat sesuatu untuk kemajuan Ibukota. Seperti yang telah dilakukan Gubernur Anies Baswedan meski terbilang baru menjabat beberapa tahun.

Di hari jadinya yang ke-492, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Ichwan Zayadi mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan semakin giat digencarkan. Namun begitu, ada sejumlah hal yang perlu dibenahi. Pelayanan kepada warga salah satunya.

Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2019 Rp86,89 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyepakati besaran perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp86,89 triliun. Kesepakatan itu ditandai langsung penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta pada 14 Agustus 2019. Pengesahan itu juga dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar), Perubahan APBD tahun 2019 mengalami penurunan pagu sekitar Rp2,4 triliun dari total penetapan APBD tahun 2019 sebesar Rp89,08 triliun. Kondisi tersebut dilakukan lantaran terjadinya pemangkasan anggaran di bidang pembangunan, tepatnya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

Wajah Baru di Pelantikan DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024

DPRD DKI Jakarta diwarnai dengan wajah-wajah baru di pelantikan pimpinan dan anggota periode 2019-2024. Wajah-wajah baru itu didominasi dengan anak-anak muda dari sejumlah partai, semisal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di fraksi itu, William Aditya Sarana menjadi anggota termuda. Bahkan yang termuda juga di jajaran DPRD DKI Jakarta dengan tahun kelahiran 1996.

Pelantikan Aditya Sarana sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dilaksanaan bersamaan dengan 105 anggota lainnya pada 26 Agustus 2019. Ia juga menjadi salah satu dari 58 anggota baru. 47 lainnya merupakan anggota incumben yang dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negri (Mendagri) Nomor 161.31/3766 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Prasetio Edi Marsudi dalam kesempatan tersebut mendorong agar para anggota DPRD yang kembali terpilih tetap memegang erat amanat warga, dan terus menggenjot kinerja sebagai pelayan warga.

“Kepada rekan-rekan Anggota Dewan masa jabatan tahun 2014-2019 yang masih diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk bertugas lagi di DPRD masa jabatan tahun 2019-2024, kiranya pengalaman lima tahun yang telah dijalani dapat terus dikembangkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

DPRD DKI Tentukan Pimpinan Definitif Periode 2019-2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan lima pimpinan definitif periode 2019-2024 melalui rapat paripurna yang digelar 3 Oktober 2019.

Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan saat memimpin langsung paripurna tersebut mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, pimpinan tersebut dipilih dari lima partai politik yang memperoleh kursi terbanyak dalam pemilihan legislatif dalam perlehatan Pemilu serentak tahun 2019.

Masing-masing partai tersebut yakni, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Berdasarkan surat keputusan masing-masing partai, PDI Perjuangan mendapuk Prasetio Edi Marsudi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan Partai Gerindra mempercayakan kembali pengisian pimpinan definitif Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kepada Mohamad Taufik, kemudian PKS kepada Abdurrahman Suhaimi, Partai Demokrat Misan Samsuri, dan PAN kepada Zita Anjani.

26 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2020

Sebanyak 26 rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui jajaran DPRD DKI Jakarta untuk masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020.

Pengambilan keputusan itu digelar langsung dalam rapat paripurna  pada 11 Desember 2019, setelah Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriadi membacakan hasil pembahasan Propemperda mengenai 26 Raperda yang telah disepakati untuk dibahas di sepanjang tahun 2020.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memastikan seluruh Raperda yang masuk dalam propemperda tersebut telah mengusung konsep Omnibus Law. Konsep hukum tersebut berawal dari pidato pertama Presiden Joko Widodo setelah dilantik. Saat itu, ia menginginkan, melalui Omnibus Law akan ada penyderhanaan dari regulasi saat ini yang dinilai berbelit dan panjang.

DPRD Sahkan APBD Tahun 2020 Rp87,95 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Besaran nilai APBD DKI tahun anggaran 2020 disepakati sebesar Rp87,95 triliun.

Pengesahan itu dilaksanakan setelah melalui pembahasan dan pendalaman panjang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga akhirnya ditandai langsung persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2020. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan, seluruh rangkaian pembahasan APBD DKI 2020 telah diselesaikan dan diterima dengan baik seluruh pihak legislatif dan eksekutif sebagai mitra kerja penyelenggara pemerintah daerah. (DDJP/TIM)