Komisi E DPRD Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar rapat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Senin (23/12/2024).
Rapat tersebut untuk mengevaluasi penerima KJP Plus dan KJMU oleh Disdik Jakarta. Terdapat kabar baik usai rapat itu. Yaitu, pencairan tahap pertama untuk penerima manfaat KJP Plus dan KJMU dilakukan pada akhir Januari 2025. Demikian diungkapkan Anggota Komisi E DPRD Jakarta Raden Gusti Arief.
“Alhamdulillah, kita dapat berita baik. Sekda sudah menginformasikan bahwa Insya Allah kita akan mengawal ini di Komisi E. Hasilnya, bagi penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, Insya Allah akan dikembalikan di tahap 1 tahun 2025. Akhir Januari nanti sudah ada pencairan,” ujar Gusti di Gedung DPRD Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta Raden Gusti Arief. (dok.DDJP)
Gusti Arief juga mengingatkan pentingnya verifikasi ulang bagi peserta yang datanya sempat terblokir pada tahun 2024. Masyarakat yang merasa data mereka tidak sesuai atau menjadi dasar pemblokiran perlu segera menghubungi dinas terkait untuk memperbaiki informasi tersebut.
“Harapannya, kepada peserta penerima KJP Plus dan KJMU yang terputus, agar segera melakukan verifikasi ulang. Pastikan bahwa data mereka sudah diperbarui, terutama terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Rp1 miliar atau kepemilikan kendaraan roda empat,” jelas dia.
Ia menambahkan, ada sekitar 105.000 penerima manfaat yang terputus pada tahun 2024. Diharapkan dapat kembali menerima hak mereka pada tahap pertama 2025.
“Insya Allah, yang terputus sekitar 105.000 penerima akan kembali. Namun, verifikasi data harus dilakukan terlebih dahulu. Mudah-mudahan masyarakat terdampak segera memberikan data akhir yang benar,” pungkas dia. (red/df)