Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menggelar pengarahan pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) ke tiga tahun 2023, Senin (18/9). Rapat digelar dengan melibatkan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pendamping pimpinan dan anggota dewan. Pada kesempatan itu, Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Rosnaeni mengingatkan mengenai ketepatan waktu pengajuan proposal Reses agar tak melewati waktu yang telah ditetapkan, dan sudah bisa diserahkan mulai hari ini hingga Rabu (20/9). Setelahnya, pimpinan dan anggota dewan dapat melaksanakan reses dengan waktu delapan hari kerja mulai 25 september hingga 27 Oktober 2023. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Menggelar Rakor Bersama ASDEPSI
- Sekretariat DPRD DKI Ikuti Peragaan Busana “Srikandi Jakarta Langkah Sejuta Suluh”
- Bahas Aplikasi E-Reses, Sekretariat DPRD DKI Gelar Rakor dengan Bappeda
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dibekali Cara Pemberantasan Sarang Nyamuk
- Mempererat Tali Silaturahmi, Sekretariat DPRD DKI Gelar Apel dan Halalbihalal
Jelang Reses Ketiga DPRD DKI, Sekretaris Dewan Gelar Rapat Pengarahan
September 18, 2023 6:08 pmUpdate Berita Terakhir
- Sekretariat DPRD DKI Menggelar Rakor Bersama ASDEPSI
- Sekretariat DPRD DKI Ikuti Peragaan Busana “Srikandi Jakarta Langkah Sejuta Suluh”
- Bahas Aplikasi E-Reses, Sekretariat DPRD DKI Gelar Rakor dengan Bappeda
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dibekali Cara Pemberantasan Sarang Nyamuk
- Mempererat Tali Silaturahmi, Sekretariat DPRD DKI Gelar Apel dan Halalbihalal