Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menggelar pengarahan pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) ke tiga tahun 2023, Senin (18/9). Rapat digelar dengan melibatkan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pendamping pimpinan dan anggota dewan. Pada kesempatan itu, Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Rosnaeni mengingatkan mengenai ketepatan waktu pengajuan proposal Reses agar tak melewati waktu yang telah ditetapkan, dan sudah bisa diserahkan mulai hari ini hingga Rabu (20/9). Setelahnya, pimpinan dan anggota dewan dapat melaksanakan reses dengan waktu delapan hari kerja mulai 25 september hingga 27 Oktober 2023. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ratusan ASN Sekretariat DPRD DKI Ikrarkan dan Tandatangani Pakta Netralitas Pemilu 2024
- Jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta Ikrarkan Netralitas Pemilu 2024
- Siswa PKBM Kaki Langit Dibekali Pengetahun Tugas dan Fungsi DPRD DKI Jakarta
- Jelang Reses Ketiga DPRD DKI, Sekretaris Dewan Gelar Rapat Pengarahan
- Ketua ASDEPSI Susun Proyeksi Penyelenggaraan Rakor ADPSI Tahun 2023
Jelang Reses Ketiga DPRD DKI, Sekretaris Dewan Gelar Rapat Pengarahan
September 18, 2023 6:08 pmUpdate Berita Terakhir
- Ratusan ASN Sekretariat DPRD DKI Ikrarkan dan Tandatangani Pakta Netralitas Pemilu 2024
- Jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta Ikrarkan Netralitas Pemilu 2024
- Siswa PKBM Kaki Langit Dibekali Pengetahun Tugas dan Fungsi DPRD DKI Jakarta
- Jelang Reses Ketiga DPRD DKI, Sekretaris Dewan Gelar Rapat Pengarahan
- Ketua ASDEPSI Susun Proyeksi Penyelenggaraan Rakor ADPSI Tahun 2023