Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menggelar pengarahan pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) ke tiga tahun 2023, Senin (18/9). Rapat digelar dengan melibatkan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pendamping pimpinan dan anggota dewan. Pada kesempatan itu, Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Rosnaeni mengingatkan mengenai ketepatan waktu pengajuan proposal Reses agar tak melewati waktu yang telah ditetapkan, dan sudah bisa diserahkan mulai hari ini hingga Rabu (20/9). Setelahnya, pimpinan dan anggota dewan dapat melaksanakan reses dengan waktu delapan hari kerja mulai 25 september hingga 27 Oktober 2023. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- ASN Sekretariat DPRD DKI Ikuti FGD Budaya Kerja
- Augustinus Resmi Dilantik sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta
- Implementasikan Ingub, Setwan DPRD DKI Gunakan Transportasi Umum
- Sekretariat DPRD DKI Berbelasungkawa di Persemayaman Brando Susanto
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah
Jelang Reses Ketiga DPRD DKI, Sekretaris Dewan Gelar Rapat Pengarahan
September 18, 2023 6:08 pmUpdate Berita Terakhir
- ASN Sekretariat DPRD DKI Ikuti FGD Budaya Kerja
- Augustinus Resmi Dilantik sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta
- Implementasikan Ingub, Setwan DPRD DKI Gunakan Transportasi Umum
- Sekretariat DPRD DKI Berbelasungkawa di Persemayaman Brando Susanto
- Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah