Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Jumat (19/5). Rapat digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan meninjau ulang syarat PPDB jalur afirmasi harus siswa yang terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Jelang PPDB, Komisi E Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
May 19, 2023 7:52 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur