Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Jumat (19/5). Rapat digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan meninjau ulang syarat PPDB jalur afirmasi harus siswa yang terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Jelang PPDB, Komisi E Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
May 19, 2023 7:52 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan