Jelang Pilkada, Penonaktifan NIK Harus Selektif

March 18, 2024 6:01 pm

Kalangan politisi di Kebon Sirih meminta Pemprov DKI selektif dalam melaksanakan program tertib administrasi kependudukan bagi warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, penertiban itu sebagai upaya meminimalkan risiko dan kendala pendataan daftar pemilih tetap (DPT). Pasalnya, tujuh bulan lagi Jakarta akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya rasa untuk menghadapi Pilkada waktunya kan sudah semakin dekat ya. Ini juga Pemprov DKI Jakarta harus hati-hati kalau menonaktifkan ataupun mematikan NIK (nomor induk kependudukan-red) warga Jakarta,” ungkap Syarifuddin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/3).

Ia berharap, penonaktifan NIK harus tepat sasaran. Yakni, warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Sebab apabila salah sasaran, maka bisa merugikan warga yang memiliki hak untuk memilih kepala daerah.

“Jangan sampai merugikan juga. Saya sebagai warga Jakarta, orang Betawi, jangan sampai orang Betawi dirugikan. Penghapusan ini manfaatnya betul-betul harus ada,” ungkap Syarifuddin.

Meskipun begitu, ia mendukung program Disdukcapil. Sehingga bisa menghasilkan data akurat untuk pemberian bantuan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Penerima dana bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), dan lainnya secara tepat sasaran bisa tercapai.

“Kalau memang Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat Jakarta, apakah itu misalnya Bansosnya tepat sasaran, KJMU, KJPnya sesuai, kita dukung. Yang penting bertahap, teratur. Jangan sekaligus,” pungkas Syarifudin. (DDJP/bad/gie)