Jelang Pilkada, Jaga Kondusivitas Jakarta

September 13, 2024 6:55 pm

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta semua pihak menjaga kondusivitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

Rencananya, Pilkada dilaksanakan pada 27 November. Kini, memasuki tahap penelitian persyaratan calon. Hasilnya diumumkan pada 22 September.

“Ini kita akan memasuki pemilihan kepala daerah. Mari kita jaga situasi supaya tetap kondusif. Antara eksekutif dan kami legislatif harus bersinergi untuk menjaga situasi kondusif saat ini,” ujar Achmad Yani, Jumat (13/9).

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Achmad Yani. (dok.DDJP)

Ia mengatakan, siapapun yang terpilih dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta harus diterima sebagai pemimpin Jakarta. Artinya, pasangan yang terpilih punya kewajiban untuk membangun Jakarta dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Jakarta.

“Maka kita berharap siapapun dia yang terpilih nanti bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta,” ungkap Achmad Yani.

Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Jakarta harus tetap dijaga pasca penyelenggaraan Pilkada. Dengan begitu, pembangunan di Jakarta dapat dilaksanakan bersama-sama dengan baik.

Apalagi DPRD DKI Jakarta memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Kita bangun sinergi antara eksekutif dan legislatif bagaimana bisa bermitra dengan baik melaksanakan program kegiatan untuk kesejahteraan warga Jakarta,” pungkas Achmad Yani. (DDJP/bad/gie)