Perumda PAM Jaya bakal mengelola sistem air minum di Jakarta Mulai 1 Februari 2023. Jelang swakelola itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PAM mulai bebenah.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Nurhasan mengatakan, jelang berakhirnya kerja sama PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta itu PAM Jaya perlu segera menyusun rencana matang untuk menekan tingkat kebocoran pipa yang terjadi.
“Di mana tahun 2023 bulan Januari Aetra dan PALYJA harus dilepas, karena jelas berdasarkan kontrak memang sudah putus. Dalam enam bulan ini, PAM harus benar-benar belajar tentang transisi. Jangan sampai ketika kick of PAM jaya belum siap,” ujarnya saat melakukan peninjauan di Kantor PT Aetra, Jakarta Timur, Selasa (9/8).
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia meminta PAM Jaya mulai menginventarisir sejumlah permasalahan terkait tingginya tingkat kebocoran pipa yang saat ini mencapai 48,76% di PALYJA dan 42,6% di Aetra.
“Dari hasil kunjungan kita diskusikan bersama bagaimana bisa mengurangi kebocoran, memperbaiki kualitas, dan menambah jaringan, ini target yang harus dilakukan PAM Jaya kedepan,” ungkapnya.
Gembong berharap masyarakat bisa mendapat suplai air bersih yang lebih layak jika nanti pengelolaan air minum sudah ditangani sepenuhnya oleh PAM Jaya.
“Kalau pemprov punya kemauan dalam mengambil alih ini, saya yakin PAM mampu menjalankan dengan baik. Kedepan justru pelayanan air minum kepada masyarakat jauh lebih baik ketika ditanganin Pemprov melalui PAM,” ucapnya.
Selain itu, Gembong juga meminta PAM Jaya memiliki target khusus untuk perbaikan pipa setiap tahunnya, dengan harapan air yang diterima masyarakat sudah layak minum.
“Kedepan kualitas air yang diterima masyarakat sudah baik, ditopang oleh jaringan yang berkualitas. PAM juga harus punya target sekian tahun kedepan harus bisa menciptakan air minum untuk warga Jakarta,” tuturnya
Sementara, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengaku siap melakukan upaya-upaya perbaikan kerusakan atau kehancuran material pipa akibat adanya reaksi kimia (korosi) yang menyebabkan kebocoran.
“Pertama kita memang baru kick off tentang pengambil alihan, ini masa transisi. Kita ada proses due diligence, inventarisasi (permasalahan) dulu semua. Dari situ baru kita kemudian melakukan analisa kajian pada pipa yang terkena korosi,” tandasnya. (DDJP/gie)