Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Mengenai belum tercapainya target realisasi pendapatan daerah, Gubernur Djarot Saiful Hidayat menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan asli daerah (PAD) hanya mencapai 95,81%, pendapatan transfer sebesar 95,51% karena realisasi dana alokasi khusus (DAK) hanya mencapai 79,11% dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 60,88% disebabkan rendahnya penerimaan hibah dari Pemerintah Pusat untuk proyek pembangunan mass rapid transit (MRT).
Untuk itu Eksekutif akan terus melakukan upaya strategis untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, antara lain dengan pelaksanaan pelayanan di malam hari (sabtu dan minggu), pembukaan gerai pembayaran PBB-P2 di mall dan penerapan sistem jemput bola, inventarisasi tanah dan bangunan untuk penetapan PBB-P2, pendataan objek pajak baru dan percepatan proses validasi BPHTB dengan menerapkan one-day service.
Sedangkan strategi peningkatan penerimaan retribusi daerah diantaranya dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan prima, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, intensifikasi dan pengawasan penerimaan retribusi daerah dan penerapan sistem informasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan fasilitas perbankan sehingga penerimaan lebih optimal dan dapat mencegah kebocoran.
Sementara itu mengenai realisasi belanja, Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah terjadi efisiensi realisasi belanja antara lain melalui optimalisasi pengadaan barang jasa melalui e-purchasing dan e-catalog dan realisasi belanja secara signifikan yaitu belanja modal pengadaan tanah sebesar 64,98%, belanja modal gedung dan bangunan sebesar 63,67%, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar 75,56% dan belanja modal peralatan dan mesin sebesar 77,79%.
Sedangkan untuk optimalisasi realisasi anggaran, Eksekutif telah melakukan upaya penguatan kapasitas Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, meningkatkan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan melalui koordinasi dengan SKPD/UKPD, dan mempercepat proses administrasi, perijinan dan pelelangan dalam pelaksanaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Mengenai pelestarian kebudayaan Betawi, Eksekutif akan menambah alokasi anggaran untuk melestarikan kebudayaan Betawi.
Selanjutnya mengenai penerimaan hibah/CSR yang sifatnya terencana sudah dibahas dan masuk dalam postur APBD, sedangkan yang bersifat langsung/tidak terencana diakui pada saat realisasi hibah. Selanjutnya untuk menjamin akuntabilitas pengelolaannya, Eksekutif akan terus melakukan langkah-langkah penyempurnaan tata kelola penerimaannya dan akan melakukan kajian untuk penerbitan Perda tentang CSR.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (red)