Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi jawaban Gubernur Anies Baswedan atas penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengaku puas atas jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran tidak adanya interupsi yang subtantif. Lagi pula seluruh pandangan fraksi atas Raperda APBD tahun anggaran 2020 akan kembali di dalami di tingkat komisi.
“Dengan tidak adanya interupsi maka sudah memenuhi secara umum, dan nanti kan memang jawaban umum. Detailnya akan ada di komisi-komisi,” katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/12).
Meski demikian, Suhaimi mengatakan seluruh satuan tiga mata anggaran yang diusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengalami penyesuaian di sejumlah nomenklatur selama tidak melewati plafon APBD yang sudah ditetapkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yakni sebesar Rp87,95 triliun.
“Dari masukan-masukan rapat hari ini itu bahan untuk pendalaman itu, misalnya ada PAUD, DP 0 Rupiah dan macam-macam tadi kan. Itu menjadi bahan dari masing-masing komisi menyuarakan kembali secara teknis dengan SKPD terkait,” terangnya.
Dengan demikian, Suhaimi memastikan seluruh usulan pembahasan APBD 2020 akan berjalan secara lancar dan harmonis. Apalagi, rancangan satuan tiga sudah terlihat sejak pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta.
“Saya kira di KUA-PPAS (2020) kemarin, suasana yang kita tangkap di rapat-rapat itu sudah dibahas dengan detail. Kemudian ada masukan-masukan lagi hari ini, maka diharapkan rapat raperda (APBD 2020) di komisi-komisi itu lancar,” ungkap Suhaimi.
Dalam pidato jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan sejumlah hal yang bersinggungan dengan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2020.
Seperti, peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi pajak melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan penerapan online system, dan fiscal kadaster.
Kemudian penagihan piutang pajak, penegakan law enforcement, penyesuaian pajak daerah dan melakukan perpanjangan perjanjian dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta, peningkatan layanan pembayaran pajak serta peningkatan kualitas pelayanan pembayaran pajak melalui mekanisme perbankan dan start up.
“Pemprov DKI Jakarta terus berupaya dalam hal penagihan dan pencairan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor melalui kegiatan razia gabungan dan kegiatan door to door dalam upaya pencairan kendaraan bermotor belum daftar ulang, serta mengoptimalkan pengawasan pajak daerah,” terang Anies.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan, Pemperov DKI Jakarta juga telah membuat skala prioritas untuk menggenjot fungsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Ibukota. Menurutnya, Pemprov DKI telah berhasil menghasilkan penerangan jalan sebesar 81,19 persen dan ditargetkan 100 persen pada tahun 2022.
“Pada tahun 2020, akan dilakukan perluasan cakupan pencahayaan kota dengan skala priortas terutama dengan membengun lampu PJU pada jalan-jalan kelas gang dan jalan lingkungan sesuai aspirasi masyarakat serta meningkatkan pemeliharaan rutin,” tambahnya.
Selain itu, Anies juga menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem e-budgeting dilakukan dengan mengedepankan pengenbdalian kegiatan beserta rincian melalui konsep SMART, yang meliputi Smart Input, Smart Processing, Smart Monitoring dan Smart Interaktif.
“Melalui penyempurnaan tersebut diharapkan dapat mendeteksi terjadinya kesalahan entry data sedini mungkin serta dapat memfasilitasi interaksi dengan publik terhadap proses penyusunan APBD,” terangnya.
Sedangkan, perihal upaya pengurangan banjir, Anies memastikan ekskutif terus meningkatkan upaya pengendalian banjir baik melalui pendekatan adaptasi berupa naturalisasi sungai/waduk, pembangunan waduk dan tanggul laut maupun pendekatan mitigasi dengan melibatkan RT/RW serta kelurahan dalam pengembangan drainase vertikal.
“Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dan mendukung program Pemerintah Pusat dalam mengomptimalkan kapasitas badan air yang ada,” ungkapnya.
Terakhir, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan pengembangan potensi dan kerjasama pembiayaan dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk pemberian pinjaman daerah melalui Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) pada program hunian DP 0 Rupiah.
“Pada prinsipnya, eksekutif telah menetapkan bahwa untuk menjamin keberlanjutan program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa membebani fiskal,” tandas Anies. (DDJP/alw/oki)