Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengimbau Pemprov DKI membuat terobosan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba. Jangan sampai zona merah peredaran Narkoba terus meluas.
Seperti diketahui, aparat kepolisian menangkap puluhan orang di Kampung Boncos Jakarta Barat dan Kalipasir Jakarta Pusat lantaran positif menggunakan narkoba.
“Saya minta Pemprov dan dinas terkait segera mencari dan memutus penyebaran narkoba, bukan cuma di Kalipasir, tetapi di daerah-daerah rawan penyebaran Narkoba lainnya,” ujar Rio di DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/7).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP)
Menurut dia, peran pemerintah kota (Pemkot) juga sangat penting untuk menjadikan wilayah bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba.
“Masalah narkoba bukan hanya urusan Kepolisian, tetapi di situ ada peran pemerintah daerah dalam hal membangun manusianya,” ungkap Rio.
Ia menilai, maraknya peredaran narkoba salah satunya disebabkan oleh ketimpangan sosial dan pembangunan.
“Ini sebenarnya yang saya khawatirkan, membangun Jakarta tanpa memperdulikan unsur pemerataan sosial sangat fatal akibatnya,” tutur Rio.
Dia menyebut beberapa contoh ketimpangan pembangunan penyebab masalah sosial. Di antaranya, pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul terhadap ribuan anak Jakarta, beberapa waktu lalu. (DDJP/bad/gie)