Jamin Kualitas Udara lewat Perluasan RTH

November 18, 2024 2:07 pm

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengimbau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memprioritaskan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.

Imbauan itu diungkapkan saat Khoirudin meninjau rapat kerja pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Komisi D.

“RTH kita masih 5 persen. Mohon segera agar ada pertumbuhan dan perkembangan,” ujar Khoirudin di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)

Salah satu upaya untuk mempercepat perluasan RTH, usul Khoirudin, bisa memanfaatkan zona jalur hijau. Yaitu untuk pembuatan taman kota, ataupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Di wilyah saya (Cilandak-Red), belum ada RTH. Padahal ada jalur hijau. RW.06 RT.12 Kelurahan Cilandak Barat. Wujudkan saja untuk RPTRA agar persentase kita bertambah,” tutur Khoirudin.

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Komisi D yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino.

Ia menilai, RTH sangat penting diwujudkan Distamhut DKI. Tujuannya agar warga Jakarta mendapatkan hak menghirup udara bersih demi kesehatan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (dok.DDJP)

“Di Dinas Pertamanan, kualitas kesehatan masyarakat itu ada, lewat udara bersih,” ungkap Wibi.

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Meghantara menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, RTH bersifat kualitatif.

Artinya tak hanya zona hijau, namun zona biru juga masuk ke dalam persentase pemenuhan RTH. Mengacu hal tersebut, Jakarta Satu mendata, kini RTH di Jakarta sudah mencapai 6,48 persen.

“Kami terus memetakan RTH kami melalui Semarak Hijau Jakarta. Dari data Fasos Fasum tahun 2021-2024, ada 109 hektar atau senilai Rp10,6 triliun yang masuk ke dalam RTH. Ini hitungan kami sementara dan belum seluruhnya,” tukas Bayu. (gie/df)