Jamilah Abdul Gani berhasil lolos ke gedung parlemen Kebon Sirih setelah meraup 16.664 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat.
Daerah itu meliputi Kecamatan Palmerah, Tamansari, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, dan Kembangan.
Anggota legislatif pendatang baru itu kini bertugas sebagai anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta bidang pembangunan. Ia sering menerima keluhan warga di Dapil 10 mengenai minimnya saluran air (drainase) di permukiman.
Padahal, saluran air sebagai salah satu upaya untuk menuntaskan masalah banjir yang kerap terjadi di Jakarta. Sebab saluran air memiliki peran mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air. Baik yang berasal dari air hujan, air rembesan, maupun air irigasi dari suatu lahan atau kawasan yang berlebih.
Sehingga dapat menjadi upaya mengatasi genangan air di permukaan. Jika suatu tempat memiliki air berlebih, air tersebut akan masuk melalui saluran drainase.
“Banyaknya saluran yang belum nyambung antara satu RT dengan yang lainnya. Jadi ternyata di gang-gang itu salurannya banyak yang belum ada,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1).
Untuk itu, Jamilah mendorong Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta segera membangun koneksitas saluran di kawasan-kawasan yang belum memiliki saluran air. Terutama di kawasan permukiman warga.
Dengan pembangunan hingga koneksitas saluran itu, genangan yang biasa terjadi di musim hujan bisa berkurang. “Betul, sangat perlu sekali, karena kadang-kadang masyarakat bikin kobangan atau bak gitu,” kata Jamilah.
Setelah membacakan sumpah dan janjinya, saat dilantik sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024 perempuan kelahiran Tangerang, 21 Februari 1976 itu berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan warga Jakarta.
Termasuk di antaranya mengawal program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar berdampak langsung untuk seluruh masyarakat Jakarta. (yla/df)