Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor walikotaJakarta Selatan untuk membahas sejumlah persoalan yang ada di wilayah tersebut. Antara lain, kemacetan, polusi Udara, dan Rukun Warga (RW) kumuh.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengimbau jajaran Pemkota Jakarta Selatan bisa secepatnya mengambil tindakan dan membuat terobosan program untuk mengatasi persoalan itu.
“Ini dari fungsi kontrol kita, biasanya kita panggil mereka rapat, tapi karena waktu membatasi tidak bisa tuntas,” ujar Mujiyono di lokasi, Selasa (14/5).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)
Ia meminta penaatan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan menjadi prioritas. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.
“Logikanya Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh? masih ada beberapa di bantaran kali seperti Rawajati dan seterusnya itu yang menjadi kategori RW kumuh,” ungkap Mujiyono.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti polusi udara dan kemacetan yang tak kunjung tuntas di Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Inggard meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya.
Terutama menjadikan uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.DDJP)
“Kan sudah ada peraturannya, cuma belum dilaksanakan, karena belum ada koordinasi yang baik. Harusnya uji emisi itu terkait dengan perpanjangan STNK, kalau mau perpanjang STNK dia wajib menyertakan surat uji emisi dari bengkel-bengkel yang sudah melakukan uji emisi,” tutur Inggard.
Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, Suku Dinas Lingkungan Hidup akan berkomitmen terus menggelar uji emisi untuk tekan polusi udara di kawasan Jakarta Selatan.
“Sudin lingkungan hidup terus mengadakan uji emisi, paling sering kita adakan di depan kantor Walikota, itu salah satu upaya, kita recana yang mau masuk walikota kalau belum lulus uji emisi agar keluar dulu,” ungkap dia.
Sedangkan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Imam Bahri mengatakan, dari 90 RW kumuh di Jakarta Selatan, 70 persen telah tertangani.
Yakni dengan memperbaiki hunian keluarga dari kategori RW kumuh. Sehingga ditargetkan tidak lagi terdapat RW kumuh di Jakarta Selatan pada 2026.
“Namun untuk sampai dengan 2023 yang sudah tertangani sudah 70 persen dan Insyaallah sampai dengan 2026 selesai kita laksanakan,” tandas Imam. (DDJP/yla/gie)