Jakarta Butuh Zonasi Khusus Cagar Budaya

August 7, 2024 3:06 pm

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI menetapkan zonasi khusus cagar budaya dan mengaturnya dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044.

Ketua Fraksi PSI William Aditya Sarana mengatakan, Jakarta akan menjadi Pusat Kebudayaan.

“Kami mendorong untuk perlunya ditetapkan zonasi khusus cagar budaya dalam rangka membatasi penggunaan lahan dan pembangunan di sekitar area cagar budaya,” ujar William pada dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Selasa (6/8).

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (dok/DDJP)

Tak hanya zonasi, namun sarana prasarana penunjang di sekitar wilayah cagar budaya juga perlu diatur dalam Raperda itu.

Ia berharap, pengunjung bisa dengan mudah menjangkau cagar budaya.

“Serta pengintegrasian dengan pengembangan fasilitas pendukung seperti fasilitasi transportasi, pusat informasi dan lainnya agar kawasan warisan budaya lokal asli Jakarta menjadi terlestarikan dengan tata kelola yang baik,” tutur Wiliam.

Selain itu, ia juga mendorong adanya pemetaan khusu kawasan cagar budaya di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

“Sebab saat ini tidak terdapat pemetaan khusus kawasan cagar budaya di kawasan tersebut,” tandas William. (DDJP/apn/gie)