Jakarta Berstatus Zona Hijau, BUMD DKI Diminta Genjot Kinerja

August 20, 2021 9:53 pm

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggenjot kinerja agar pembagian keuntungan kepada Pemprov DKI di akhir tahun 2021 mencatatkan torehan yang menggembirakan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, status zona hijau yang disandang DKI Jakarta saat ini menjadi kesempatan untuk seluruh BUMD berinovasi dan melakukan terobosan untuk menggenjot kinerja yang di tahun lalu melemah terkontraksi pandemi Covid-19.

Seperti PD Dharma Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang tidak mampu menyetorkan dividen di tahun 2020 lalu karena terdampak pandemi hingga mengalami kerugian yang signifikan.

“Kami berharap BUMD milik pemerintah bisa melakukan inovasi dan terobosan sehingga kerugian tidak berlangsung terus menerus dan perlahan bisa dikurangi. Apalagi Jakarta sudah zona hijau, saya harap BUMD melakukan percepatan recovery,” kata Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8).

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Sutikno. Menurutnya BUMD harus semangat menciptakan inovasi agar laba bersih yang didapatkan tetap stabil meskipun dimasa pandemi Covid-19.

“Beberapa BUMD yang mengalami kerugian perlu kita evaluasi, jangan pandemi dijadikan alasan. Mari ciptakan inovasi untuk bangkit, tingkatkan juga kinerjanya agar ada pemasukan dan bisa memberikan dividen untuk Jakarta,” ungkapnya.

Meskipun seluruh BUMD mengalami penurunan penyetoran dividen, namun anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, yakni Ahmad Yani tetap memberikan apresiasi karena tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pegawai BUMD.

“Meskipun dividen yang diberikan ada penurunan karena pandemi covid, namun disisi lain kami tetap memberikan apresiasi karena tidak melakukan PHK. Harapannya kedepan kinerja tetap ditingkatkan, dan upayakan jangan sampai ada PHK,” ucapnya.

Salahsatu BUMD, PD Dharma Jaya yang tidak mampu menyetorkan dividen mengakui pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi perusahannya. Bahkan mengalami kerugian hingga Rp17,6 miliar di tahun 2020, padahal perusahaan yang bergerak dibidang hewani ini pada 2019 mampu mencapai laba bersih sebesar Rp8,5 miliar.

“2020 memang terlihat sekali dampak covid mempengaruhi kinerja Dharma Jaya sehingga secara rupiah tidak ada dividen yang kami setorkan ke DKI. Kami akui keseluruhan kurang memuaskan, dan kami akan berupaya ditahun 2021 ini melakukan perbaikan,” kata Feldiansyah, Direktur usaha PD Dharma Jaya.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengakui tahun 2020 lalu merupakan tahun yang berat bagi BUMD untuk meraup laba bersih dan menyetorkan dividen ke Pemprov DKI Jakarta. Namun ia optimis tahun ini seluruh BUMD bisa melakukan perbaikan dengan cara saling bersinergi.

“2020 kami akui menjadi tahun yang berat, mudah-mudahan dari evaluasi ini kami bisa mendapat masukan dan saran untuk 2021, karena tahun ini juga ada lonjakan covid yang lebih berat, tapi kita upayakan semaksimal mungkin untuk perbaikan,” tandasnya.

Adapun sejumlah BUMD yang mengalami penurunan penyetoran dividen di tahun 2020 antara lain, PT Bank DKI hanya mampu menyetor Rp174,1 miliar dari tahun sebelumnya Rp285,8 miliar.

Kemudian PT Transportasi Jakarta hanya Rp56 miliar dari tahun sebelumnya Rp114,5 miliar, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) hanya Rp3,7 miliar dari tahun sebelumnya Rp27 miliar, dan PT Food Station Tjipinang Jaya hanya Rp10 miliar dari tahun sebelumnya Rp21 miliar.

Selanjutnya PT Jaminan Kesehatan Asuransi Daerah (Jamkrida) Jakarta hanya Rp1 miliar dari tahun sebelumnya Rp2,9 miliar dan PT Cemani Toka hanya Rp4,1 miliar dari Rp 7,7 miliar di tahun 2019. (DDJP/gie/oki)