Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusung Program Jakarta Berkeadilan. Yakni terfokus pada pemberdayaan masyarakat miskin dan penyediaan perumahan yang layak.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fu’adi sangat mendukung untuk optimalisasi penggunaan lahan dan pembangunan hunian vertikal.
“Tetapi, Jakarta memiliki keterbatasan lahan kosong. Sementara, harga tanah yang tinggi, jelas menyulitkan pembangunan perumahan terjangkau,” ujar Fu’adi, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fu’adi. (dok.DDJP)
Selain itu, sambung politisi PKB itu, alokasi anggaran untuk program perumahan rakyat dalam RAPBD Jakarta 2023 hanya 2,5 persen dari total belanja daerah.
“Oleh karena itu, skema pembiayaan inovatif perlu dipertinbangkan,” ungkap ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta itu.
Ia menambahkan, program tersebut memerlukan partisipasi masyarakat. Banyak program perumahan gagal karena kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasinya.
“Pelibatan masyarakat dalam setiap tahap program harus menjadi prioritas,” tutur dia.
Termasuk sistem pemeliharaan berkelanjutan. Menurut Fu’adi harus diterapkan untuk memastikan fasilitas perumahan tetap layak huni dalam jangka panjang.
Sedangkan Program Jakarta Bermukim, bertujuan menyediakan perumahan terintegrasi dengan transportasi publik.
Yakni melalui konsep Transit Oriented Development (TOD). Hal itu sebagai solusi tepat mengatasi kemacetan dan keterbatasan lahan di Jakarta.
Kendati demikian, kata Fu’adi, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan.
Pertama, harga hunian yang tidak terjangkau. Rata-rata harga unit hunian vertikal di Jakarta mencapai Rp20 juta per pemeter persegi.
Harga itu jauh di atas kemampuan masyarakat berepenghasilan rendah (MBR). Karena itu, subsidi silang antara hunian premium dan hunian untuk MBR.
Sedangkan sistem integrasi transportasi publik Jakarta, baik MRT, LRT, dan TransJakarta, belum sepenuhnya terintegrasi dengan perencanaan hunian TOD.
“Perencanaan terpadu antara pengembang hunian TOD dan operator transportasi publik harus diperkuat” tukas Fu’adi. (stw/df)