Jakarta Antisipasi Tantangan Gangguan Keamanan di Era Global City

July 26, 2024 3:02 pm

Perubahan status Jakarta yang mengarah jadi kota bisnis berskala global setelah tak lagi menjadi ibukota negara merupakan kado menyongsong 5 abad usianya.

Perubahan itu merupakan peluang bagi Jakarta untuk terus berkembang dari waktu ke waktu. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

Meskipun patut diakui, sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, ada tantangan gangguan keamanan yang juga harus diwaspadai akibat semakin terbukanya Jakarta untuk didatangi oleh warga dunia.

Dia mengatakan, Jakarta tentu mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di Bali belakangan ini.

“Jadi, terkait tentang keamanan Jakarta setelah jadi kota global tentu saja jadi perhatian juga. Jangankan Jakarta, Bali saja yang kota pariwisata sangat terbuka dengan wisatawan pada akhirnya ada keluhan-keluhan warga Bali yang dirasakan tidak sesuai dengan kultur mereka dari prilaku para wisatawan,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7).

Tantangan keamanan itu, kata dia, tidak boleh menjadi hambatan bagi Jakarta untuk terus bergerak maju dalam pergaulan global.

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah mengantisipasi potensi gangguan keamanan itu dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan keamanan di Jakarta.

“Kita juga sudah dan akan mengantisipasi itu dan kita koordinasikan dengan pihak keamanan bagaimana kita mengantisipasi dampak negatif yang kemungkinan bakal timbul itu kita bisa antisipasi,” tandas dia.

Salah satu instrumen untuk menjamin keamanan Jakarta adalah dengan cara menegakan hukum. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci terciptanya keadilan dan keamanan warga Jakarta di masa depan.

Karena itu, segala bentuk tindakan yang melanggar aturan dalam pergaulan masyarakat global harus disanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Tentu caranya dengan penegakan aturan dan disiplin menegakan aturan. Di banyak negara, sepanjang kita tegakan aturan dan disiplin menegakkannya, aman semua,” kata Khoirudin.

Dia mengaku bahagia dengan perubahan status Jakarta tersebut. Apalagi, UU nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melegitimasi 15 kewenangan khusus Jakarta untuk mengelola secara mandiri.

Kewenangan khusus itu harus menjadi kekuatan utama membawa Jakarta menjadi lebih maju lagi. “Saya bahagia dengan hadirnya UU nomor 2 tahun 2024 dimana ada kenaikan kelas Jakarta menjadi kota global dengan sejuta pesona. Tentu juga berarti sejuta tantangan, sejuta ancaman juga. Sebanding antara dengan peluang dan tantangannya,” katanya.

Pada Juni 2024, ungkap Khoirudin. dia mendapat kesempatan menghadiri US Summit di Washington DC atas undangan Duta Besar Amerika di Jakarta.

Pada agenda itu, Pemerintah Amerika Serikat berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun Jakarta.

“Ini luar biasa mengawali Jakarta sebagai kota global. Kita menjalin kerjasama dan mereka siap bekerjasama membangun Jakarta. Mereka siapkan beragam skema hibah buat Jakarta untuk kepentingan Jakarta sebagai kota global,” tambah Khoirudin. (DDJP/bad/df)