Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui usulan DPRD DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.
Hal tersebut diungkapkan Heru dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pj Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044.
Heru menjelaskan, salah satu upaya ramah lingkungan yakni mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), seperti di Bantar Gebang.
“Akan dilakukan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk optimalisasi TPA Bantar Gebang melalui rekayasa teknis dan pengoperasian PLTSa,” ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/8).
Pernyataan Heru merupakan jawaban Pemandangan Umum dari Fraksi Partai NasDem yang meminta Pemprov untuk memanfaatkan lahan untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah sebagai sumber energi pembangkit listrik alternatif.
“Dalam Pasal 56 Raperda RTRW 2024-2044 dikatakan bahwa pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Persampahan, ini dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di DKI Jakarta kedepanya,” kata Abdul Azis Muslim, sekretaris Fraksi Partai NasDem, Selasa (6/8). (DDJP/apn/gie)