Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta dijadwalkan akan segera memulai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) di pertengahan bulan Februari 2023 mendatang.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), reses akan diawali dengan masa pengajuan proposal kegiatan mulai tanggal 2 dan 3 Februari, kemudian dilanjutkan dengan agenda pelaksanaan reses.
Reses akan dilaksanakan sebanyak dua kali pada hari dan tempat yang berbeda selama delapan hari, yakni pada 16, 17, 20, 21, 22 Februari, dan 1, 2, dan 3 Maret 2023. Sedangkan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tertulis kegiatan dijadwalkan pada 6 sampai 10 Maret.
“Jalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, setelah semua beres, barulah kita gelar rapat Paripurna penyampaian hasil Reses pada Rabu 15 Maret 2023,” ujar Misan Samsuri, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).
Ia berharap penyerapan aspirasi masyarakat dapat dilakukan dengan optimal oleh seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta, mulai dari pimpinan hingga anggota. Sebab, tidak dipungkiri masih banyak warga Jakarta yang selama ini kebutuhannya belum tertampung dan tertangani.
“Maksimalkan waktu yang telah dijadwalkan, dan yang terpenting jangan sampai ada agenda dewan yang bentrok, sehingga kegiatan ini bisa benar-benar dioptimalkan,” tandasnya. (DDJP/gie)