Jaga Marwah Ikon Betawi

June 3, 2025 3:04 pm

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard mendukung wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait larangan Ondel-ondel untuk mengamen.

Menurut Politisi Partai NasDem itu, larangan tersebut untuk menjaga marwah ikon Betawi sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.

“Kami mendukung langkah gubernur dalam upaya menjaga marwah ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengamen di jalanan,” ujar Gusti, Selasa (3/6).

Namun, ia meminta jajaran Pemprov DKI saat melakukan penertiban harus secara humanis dan membuat solusi untuk warga Jakarta yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil ngamen menggunakan Ondel-ondel.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard. (dok.DDJP)

“Pelarangan bukan berarti mematikan mata pencaharian mereka. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata,” kata Gusti.

Di antaranya yakni membuat program pendampingan, pelatihan keterampilan, dan memberikan akses lapangan kerja baru khususnya dari Dinas Kebudayaan.

“Para pengamen Ondel-ondel ini justru bisa diberdayakan dalam konsep pelestarian budaya, dilibatkan dalam kegiatan resmi, festival budaya, parade seni, atau program seni pertunjukan yang terstruktur,” ungkap Gusti.

Harapan dia, Budaya Betawi tetap lestari lewat beberapa kegiatan Dinas Kebudayaan, serta penggiat seni atau warga yang selama ini mengamen juga memiliki pekerjaan dan penghasilan.

“Bisa menjadi jalan pemberdayaan dan penghidupan yang lebih baik. Komisi E akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan adil, inklusif, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat kecil,” tutur Gusti.

Sebelumnya, Gubernur Pramono menyatakan larangan menggunakan Ondel-ondel untuk mengamen karena Kebudayaan Betawi harus dihormati.

“Saya ingin Ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” tandas Pram. (gie/df)