Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri didapuk menjadi Koordinator Komisi A bidang Pemerintahan mulai 26 Juli 2022 kemarin.
Misan sebelumnya mengemban amanat sebagai Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ia menjelaskan, penyegaran memang dibutuhkan agar seluruh pimpinan mengetahui masalah-masalah yang ada di lima Komisi.
“Ada penyegaran setiap 2,5 tahun agar Koordinator tidak hanya terpaku di satu komisi saja. Supaya pimpinan dapat memahami permasalahan di komisi-komisi lain juga,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, (27/7).
Misan mengaku siap untuk melanjutkan dan membahas sejumlah masalah Jakarta yang sedang ditangani Komisi A, antara lain yakni pencatatan (inventarisasi) aset-aset yang dinilai masih banyak terbengkalai.
“Banyak hal yang akan kita bahas di Komisi A, salah satunya kita ingin tertibkan aset yang selama ini belum tercatat secara baik. Sebab nyatanya banyak aset-aset Pemprov yang belum dibenahi,” ungkapnya.
Upaya pertama yang akan dilakukan Misan yakni memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengusut faktor yang menjadi kendala lambatnya inventarisasi aset milik Pemprov DKI.
“Kita mau panggil beberapa instansi dan swasta yang belum memenuhi kewajibannya kepada Pemda untuk mencarikan jalan keluar agar cepat rampung pencatatan aset ini,” ucapnya.
Misan berharap selain inventarisasi aset, ia juga akan mendorong Pemprov untuk memanfaatkan aset-aset agar bisa dipergunakan sehingga dapat menjadi pemasukan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset-aset yang masih tidur juga bisa kita dorong untuk dimaksimalkan,” tandasnya. (DDJP/gie)