Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Susun Menara Samawa, Pondok Kelapa, tidak beroperasi untuk penjernih limbah domestik. Fakta mencengangkan.
Akibat tidak dioperasikan, keberadaan pembuangan limbah itu justru berpotensi besar mencemari area pemukiman. Kondisi demikian berdampak pada kesehatan warga. Baik penghuni Rusun maupun masyarakat sekitar.
Hal diungkapkan warga Anggota DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, beberapa waktu lalu.
Pada agenda reses di Rusun Menara Samawa, ungkap Suhaimi, mendengar banyak keluh kesah dari warga penghuni.
Di antaranya terkait temuan warga perihal manajemen Rusun tidak mengolah limbah atau IPAL.
“Limbah air mandi dan semacamnya dialirkan ke luar Menara Samawa,” ujar Suhaimi.
Bangunan IPAL yang berdiri di area Rusun itu terlihat lengkap dan siap pakai.
Namun ketika ditelusuri lebih dalam, seluruh sistemnya dibiarkan mati tanpa pernah dijalankan.
Warga menduga, pengelola dalam hal ini BUMD Sarana Jaya mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah.
Meski belum diketahui alasan pasti, namun dugaan mengarah pada penghematan biaya operasional.
“Masalah ini dianggap warga sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip sanitasi dan hak atas lingkungan hidup yang bersih,” ucap Suhaimi.
Karena itu, warga menuntut Pemprov DKI Jakarta segera inspeksi dan memberi sanksi tegas jika terbukti terdapat unsur pembiaran.
Suhaimi prihatin atas persoalan tersebut. Bahkan, politisi PKS itu siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih serius.
“Ini bukan masalah kecil. Ketika IPAL tidak berfungsi, artinya ada pencemaran lingkungan yang dibiarkan,” tandas dia.
“Lama-lama, seluruh Pondok Kelapa bisa tercemar,” tambah Suhaimi.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan DKI Jakarta turun langsung melihat kondisi pengolahan limbah di Rusun tersebut.
“Saya juga akan meminta BP BUMD melakukan pembinaan ke Sarana Jaya. Jangan sampai warga jadi korban kelalaian pemerintah,” pungkas Suhaimi. (red)