Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7).
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, jadwal yang ditetapkan merupakan jadwal perubahan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama Juli hingga Agustus 2025.
Salah satunya terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan membahas dan merumuskan Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
“Hari ini, menetapkan jadwal perubahan yang sudah disusun Juli ada perubahan sedikit terkait Rancangan 2026 dan pakta integritas yang harus ditandatangani dan paripurnakan,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (dok.DDJP)
Adapun beberapa jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD DKI Jakarta diantaranya Selasa 22 Juli sampai dengan Kamis 24 Juli akan digelar rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya Jumat 25 Juli akan digelar rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam rangka laporan pimpinan komisi-komisi DPRD DKI Jakarta mengenai hasil pembahasan bersama SKPD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dan membahas dan merumuskan Ranperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, Jumat 25 Juli akan digelar rapat Pimpinan DPRD bersama Pimpinan dan Anggota Banggar serta TAPD atau eksekutif dalam rangka penelitian dan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Pada Senin, 4 Agustus akan digelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Pakta Integritas/Monitoring Center Of Prevention MCP bersama gubernur dan pimpinan DPRD DKI Jakarta, penyampaian laporan Banggar, permintaan persetujuan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, penyampaian pendapat akhir gubernur DKI Jakarta dan penyerahan secara simbolis Ranperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian laporan hasil reses ke-3 Tahun Sidang 2024-2025 pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta 2025.
Pada hari yang sama, dilanjutkan Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta dengan agenda penjelas eksekutif terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan membahas dan merumuskan Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Kemudian pada Selasa 5 hingga Kamis 7 Agustus, digelar rapat komisi untuk melakukan konsultasi dengan komisi terkait memperoleh masukan dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Jumat, 8 Agustus akan dilaksanakan Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta dengan agenda laporan hasil konsultasi dengan komisi terkait memperoleh masukan dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dilanjutkan dengan rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama Pimpinan dan Anggota Banggar serta TAPD atau eksekutif dalam rangka penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Rabu, 13 Agustus akan digelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. (yla/df)