Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan komposisi sembilan Fraksi masa jabatan 2019-2024, Kamis (3/10).
Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, sembilan Fraksi ini dibentuk oleh Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pileg 2019 lalu, sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Setelah ambang batas cukup, setiap anggota DPRD harus menjadi bagian dari salah satu Fraksi yang dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja, fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Penetapan ini pun diumumkan setelah DPRD menerima surat keputusan dari DPP, DPD ataupun DPW kesembilan Partai Politik yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.
Berdasarkan DPD PDI Perjuangan Nomor 012/EKS/DPD-DKI/lX/2019 pada 10 September 2019 menetapkan Prasetio Edi Marsudi dan Pantas Nainggolan sebagai Penasehat Fraksi, Gembong Warsono sebagai Ketua Fraksi, Pandapotan dan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua, Dwi Rio Sambodo sebagai Sekretaris, Wa Ode Herlina sebagi Wakil Sekretaris, Yuke Yurike sebagai Bendahara, serta Siegvrieda sebagai Wakil Bendahara.
Sementara berdasar surat DPD Gerindra Nomor JA/IX-0645/B/DPD-Gerindra/2019 pada 2 September 2019 menetapkan Abdul Ghoni sebagai Penasehat, Rani Mauliani sebagai Ketua Fraksi, Andika dan Yudha Permana sebagai Wakil Ketua, Purwanto sebagai Sekretaris, Inggard Joshua dan Adi Kurnia Setiada sebagai Wakil Sekretaris, serta Dian Permana sebagai Bendahara.
Surat dari DPW PKS Nomor 06/KEP/AI-PKS/XII/1440 pada 27 Agustus 2019 yang menetapkan Abdurrahman Suhaimi dan Nasrullah sebagai Penasehat, Mohammad Arifin sebagai Ketua Fraksi, Abdul Aziz sebagai Wakil Ketua, Achmad Yani sebagai Sekretaris, Ismail sebagai Wakil Sekretaris, serta Nasdiyanto sebagai Bendahara.
Kemudian berdasarkan surat DPP Demokrat Nomor 443/SK/DPP.PD/X/2019 pada 2 Oktober 2019 menetapkan Dessie Christtyana Sari sebagai Ketua Fraksi.
“Nah Demokrat saat ini baru menyerahkan nama Ketua saja, lainnya menyusul, ini enggak masalah karena nama-nama ini tidak termasuk dalam perangkat AKD (alat kelengkapan dewan) dan tidak diteruskan ke Kemendagri,” terang Pantas.
Selanjutnya, berdasarkan surat keputusan DPW PAN Nomor PAN/09/A/kpts/K-S/044/IX/2019 pada 18 September 2019 menetapkan Zita Anjani sebagai Penasehat, Lukmanul Hakim sebagai Ketua Fraksi, Bambang Kusumanto sebagai Wakil Ketua, Oman Rohman Rakinda sebagai Sekretaris serta Farazandi Fidinansyah sebagai Bendahara.
Surat keputusan DPW PSI Nomor 0162/SK/DPW-XI/2019 pada 28 Agustus 2019 menetapkan Idris Ahmad sebagai Ketua Fraksi, Justin Adrian sebagai Wakil Ketua dan Anthony Winza Prabowo sebagai Sekretaris.
Lalu surat keputusan DPP NasDem Nomor 005-SK/DPP-NasDem/VII/2019 pada 20 Agustus 2019 menetapkan Wibi Andrino sebagai Ketua Fraksi, Nova Harivan Paloh sebagai Wakil Ketua dan Abdul Aziz Muslim sebagai Sekretaris.
Surat keputusan DPD Golkar Nomor 356/DPD-1/GOLKAR/D.S/9/2019 pada 27 Agustus 2019 menetapkan Khotibi Achyar sebagai Penasehat, Basri Baco sebagai Ketua Fraksi, Taufik Azhar sebagai Wakil Ketua, Judistira Hermawan sebagai Sekretaris, Jamaludin sebagai Wakil Sekretaris serta Dimaz Raditya sebagai Bendahara.
Terakhir, surat keputusan DPW PKB Nomor 607/DPW-03/IV/A.2/VIII/2019 pada 27 Agustus 2019 menetapkan Matnoor Tindoan sebagai Penasehat, Hasbiallah sebagai Ketua Fraksi, Jamaluddin Lamanda sebagai Wakil Ketua, Yusuf sebagai Sekretaris, Ahmad Ruslan sebagai Wakil Sekretaris serta Sutikno sebagai Bendahara. (DDJP/gie/oki)