Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (29/11), menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan Fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2019.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar mengoptimalkan alokasi pendapatan yang ditargetkan mencapai Rp74,77 triliun di sepanjang tahun 2019.
“Kami akan mendukung dan optimis bisa dicapai. Tetapi tidak dengan menaikkan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Raja Natal Sitinjak dalam forum paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendorong agar Pemprov dapat mengoptimalkan target penyerapan anggaran di sepanjang tahun 2019. Tujuannya, agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh Warga Jakarta.
“Sehingga target pembangunan Pemprov DKI Jakarta tercapai dengan gemilang, dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh warga DKI Jakarta secara keseluruhan,” ujar Dwi Ratna.
Selanjutnya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta berharap Rancangan APBD DKI tahun 2019 dapat memberikan kemudahan investasi dan usaha, khususnya usaha kecil dan menengah secara merata di Ibukota.
“UKM dan usaha rakyat harus menjadi bagian yang ikut tumbuh sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta. APBD 2019 perlu memberikan ruang yang besar bagi pengembangan UMKM ini termasuk dalam menghasilkan banyak wirausahawan dari kalangan pemuda dan perempuan,” terang Achmad Yani.
Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta berharap APBD DKI 2019 dapat mendongkrak kualitas dan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga.
“Fraksi Partai Hanura berharap pada tahun-tahun mendatang pendapatan, realisasi anggaran, program dan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin baik dan berkualitas sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta secara keseluruhan,” ungkap Rahmatia Ayu Puspasari.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrat–PAN DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya menginginkan agar berbagai alokasi kegiatan yang telah masuk dalam Rancangan APBD 2019 dapat berdampak langsung dalam kehidupan sehari-hari warga.
“Dalam APBD 2019 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kiranya dapat benar-benar memprioritaskan anggaran-anggaran yang menyentuh langsung kepentingan rakyat,” terang Neneng Hasanah.
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta memandang bahwa APBD DKI 2019 harus dijalankan sesuai dengan kesepakatan KUA PPAS yang dibentuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berdasarkan perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Salah satu tahap penyusunan KUA dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 yg telah dibuhan menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah, diamanatkan bahwa penyusunan KUA PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” kata Ashraf Ali.
Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta memandang APBD 2019 seyogyanya harus berjalan sesuai kesepakatan KUA PPAS, dimana rumusan setiap postur anggaran KUA PPAS merupakan parameter bagi Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam penyusunan dan perancangan APBD tahun 2019.
“Karena sebagaimana yang telah dipahami bersama, bahwa rumusan KUA – PPAS adalah bahan dasar bagi Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk menyusun dan mengusulkan rancangan APBD tahun 2019,” kata Mujahid Samal.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menginginkan agar APBD tahun 2019 dapat terserap optimal, khususnya pada kegiatan pembangunan untuk kemaslahatan seluruh warga.
“Karena ada banyak kegiatan pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta tetapi perkembangannya sangat lambat,” ujar Abdul Azis.
Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengingatkan mengenai pentingnya perencanaan yang matang dan cermat dalam penyusunan APBD DKI 2019. Hal ini dinilai perlu untuk mengantisipasi terjadinya penyerapan yang rendah yang kerap terjadi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Karena APBD adalah uang rakyat yang dititipkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dikelola secara baik dan transparan serta tepat guna, agar DKI Jakarta menjadi kota yang maju dan masyarakatnya sejahtera,” tandas Abdul Azis Muslim. (DDJP/alw/oki)