Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (13/9).
Pandangan tersebut disampaikan setelah dokumen Raperda APBD tahun 2023 dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) sebesar Rp78,7 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada salah satu pandangannya meminta Pemprov DKI agar lebih optimal dalam mengatasi permasalahan terkait kurangnya pendistribusian pangan murah disetiap wilayah.
“Kami meminta kepada Pemprov untuk menambah titik distribusi agar tidak terjadi penumpukan dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ujar Lauw SiegVrieda, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI memaksimalkan aset tanah untuk membuka lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang lebih banyak untuk menekan polusi udara di Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta jangan hanya fokus pada penyediaan sarana penampungan air, akan tetapi juga fokus pada pemanfaatan lahan, agar dapat dimaksimalkan untuk dijadikan lokasi penanaman pohon,” sambung Nurhasan, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Fraksi PKS pada salah satu pandangannya meminta Pemprov DKI memaksimalkan pelayanan dasar dan tidak melakukan pengurangan anggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti alokasi anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta, serta subsidi pangan bagi keluarga tidak mampu.
“Fraksi PKS meminta agar alokasi anggaran untuk kebutuhan dasar tersebut ditingkatkan, mengingat masih banyak masyarakat Jakarta yang mengalami kesulitan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang lalu,” ucap Karyatin Subiyantoro, penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Kemudian, Fraksi PAN dalam salah satu pandangannya berharap Pemprov DKI serius menangani persoalan kualitas udara di Jakarta. Sebab setiap bulannya terdapat 100 ribu kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan gejala batuk dan sesak nafas, bahkan hingga bulan Juni 2023 mencapai 102.475 kasus.
“Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menjadi solusi dalam upaya melakukan perbaikan polusi udara,” terang Oman Rohman Rakinda, Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PSI dalam salah satu pandangannya meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD PAM Jaya menggunakan alokasi Penyerta Modal Dasar (PMD) tepat guna.
“Fraksi PSI menyerukan untuk mengalokasikan PMD yang tepat guna terutama ketika PAM Jaya baru mampu meningkatan cakupan layanan pertahunnya kurang dari 2%, sedangkan PAM memiliki target cakupan layanan air bersih pada 2030 sebesar 100% dari kondisi saat ini 66%,” ujar August Hamonangan, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Kemudian Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI melakukan pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon dalam penanggulangan udara. Sebab hingga saat ini, kebijakan yang terapkan Pemprov dinilai belum optimal.
“Mendorong Pemprov DKI dapat membuat posko pengaduan dan penanganan bagi pasien ISPA tersebut secara gratis dengan menggunakan BPJS diseluruh Puskesmas, dikarenakan saat ini akibat dari pencemaran udara membuat anak bayi dan balita rentan terkena ISPA,” ujar Abdul Aziz Muslim, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Golkar dalam salah satu pandangannya meminta Pemprov DKI untuk mempertimbangkan rencana pengurangan subsidi bidang transportasi. Sebab, upaya peningkatan kualitas dan kemudahan layanan masyarakat seperti angkutan umum yang bekerjasama dengan PT Transjakarta telah menjangkau hampir seluruh wilayah pinggiran Jakarta dan dampaknya sangat di rasakan oleh masyarakat.
“Karena khawatir apabila subsidi dikurangi akan berdampak kepada kualitas dan kuantitas layanan transportasi umum yang mengakibatkan berkurangnya pengguna transportasi umum, dan meningkatnya pengguna kendaraan pribadi,” ujar Judistira Hermawan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta.
Terakhir, Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta dalam salah satu pandangannya juga meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pendapatan daerah dengan menerapkan sistem online real time retribusi. Pasalnya sistem online real time dinilai cukup berhasil meningkatkan kinerja Pemprov DKI di bidang pajak.
“Apabila sumber pendapatan daerah lainnya seperti retribusi juga diterapkan sistem online real time ini, akan meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan publik semakin transparan, akuntabel dan profesional,” ujar Ahmad Ruslan, Wakil Sekretaris Fraksi Partai PKB-PPP DPRD DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Nasdem perihal kurangnya pendistribusian pangan murah.
“Lokasi pendistribusian pangan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta seperti, pasar tradisional, gerai kantor Kelurahan, mini distribution center, Jakgrosir, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan RPTRA,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk pertanyaan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB-PPP mengenai optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Heru memastikan akan berupaya melakukan penanaman pohon, dan bersinergi dengan seluruh stakeholder, terutama pada aset daerah.
“Kita juga akan melakukan percepatan penyerahan kewajiban fasos fasum berupa RTH,” terangnya.
Lalu mengenai pelayanan dasar untuk masyarakat yang ditanyakan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS, Pemprov DKI akan mengoptimalkan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Calon penerima KJP Plus ( Kartu Jakarta Pintar) dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) telah menggunakan DTKS sebagai sumber data utama. Selanjutnya, untuk memastikan ketepatan sasaran dilakukan penerima JP (Jakarta Pintar) Plus dan KJMU, pemadanan data untuk mendapatkan kategori layak dengan card,” terang Heru. (DDJP/apn)