Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. Pandangan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas penyampaian pidato Gubernur mengenai rancangan raperda yang sama melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/9).
Dalam pandangannya, Januarius Ilyas Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa penambahan anggaran perlu diberikan pada program yang berdampak langsung untuk kepentingan masyarakat luas. “Seperti panti sosial, Kartu Jakarta Pintar (KJP), BPJS Kesehatan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah negeri dan swasta, serta dana operasional RT, RW, LMK, dan Dewan Kota/Kabupaten,” ujar Januarius.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya menginginkan agar alokasi APBD dijadikan sebagai pemicu laju pertumbuhan ekonomi Jakarta dan barometer ekonomi, wisata, dan pembangunan di seluruh Indonesia. Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti penggunaan sisa lebih penghitungan APBD (SilPA) yang seharusnya tidak diberikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD. “Maka dari itu, Fraksi Gerinda berharap agar APBD-P DKI 2018 dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasikan kepentingan dan akuntabilitas publik,” ujar Abdul Goni.
Selanjutnya, Fraksi PKS pada pandangannya mendorong agar pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2018 diimplementasikan untuk penyediaan pemukiman murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta penyediaan daging bersubsidi untuk masyarakat Jakarta. “Selain itu, Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan pembangunan di Kepulauan Seribu harus dijadikan destinasi wisata nasional berbasis maritim dengan konsep program sport-tourism dan edu-tourism,” ujar Dite Abimanyu dalam pidatonya.
Fraksi Partai Demokrat-PAN mengungkapkan agar anggaran program Kartu Jakarta Lansia (KJL) dapat ditingkatkan sebesar Rp704,8 miliar melihat seluruh lansia yang terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) penerima KJL baru terhitung sebanyak 14.520 dari total 112.417 lansia terdaftar. “Hal ini seperti kita ketahui bersama agar pemberlakukan program KJP dan KJP Plus bisa dilakukan juga untuk program KJL,” terang Taufiqurrahman.
Matnoor Tindoan dari Fraksi PPP mengatakan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) APBD Perubahan 2018 dapat dialokasikan sebagai dana cadangan daerah dengan manajemen keuangan yang baik dan transparan. “Seharusnya RAPBD 2018 dapat dijadikan sebagai satu instrument yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan dan utilitas publik.” ungkapnya.
Kemudian, Fraksi Partai Hanura dalam pandangannya berpesan kepada Gubernu DKI Jakarta untuk mendorong implementasi program OK OCE (One Kecamatan One Center for Enterpreneurship) dan pematangan konsep program OK Trip yang seharusnya dapat menjaring warga DKI untuk beralih ke moda transportasi umum. “Kami melihat melihat bahwa beberapa Program OK-OCE seperti OK Trip tidak berjalan dengan baik dan minat masyarakat beralih ke transportasi publik masih minim,” terang Abdul Canter Sangaji.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar dalam pandangannya mendorong agar APBD Perubahan tahun 2018 dapat mendukung pemberian insentif untuk pengurus rumah ibadah termasuk pemuka agama di dalamnya. Sebab, unsur tersebut memiliki peranan penting dalam mendidik dan membentuk pribadi masyarakat DKI Jakarta dari sisi mental dan spiritual. “Kita lihat marbot masjid dan ustad atau guru mengaji yang memberikan pelajaran mengaji seharusnya diberikan honor yang proporsional,” ujar Muhammad Ramly.
Fraksi PKB pada pandangannya mendorong agar APBD Perubahan tahun 2018 dapat mengakomodir usulan dari kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga reses pimpinan dan anggota DPRD DKI. Sebab, sejauh ini Musrenbang dan reses hanya dilaksanakan sebatas seremonial tanpa tindaklanjut yang jelas. “Selain itu, kami juga mendorong pelaksanaan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau (RTH), transportasi publik dan perluasan lapangan kerja bagi warga DKI Jakarta dapat diwujudkan,” ungkap Ahmad Ruslan.
Sementara itu, Bestari Barus dari Fraksi Partai NasDem mendorong agar pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada enam BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) disesuaikan dengan peraturan daerah yang mengatur mengenai jumlah modal dasar perseroan dan melihat posisi keuangan BUMD. “Selain itu pemerintah daerah harus mempertimbangkan secara seksama terkait perjanjian kerjasama pihak ketiga untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pada level operasional pasca penerimaan PMD yang dapat berdampak hukum,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)