Ini Jadwal Pelaksanaan Sosperda DPRD DKI di Bulan April

March 31, 2021 3:24 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memadatkan kegiatan sebelum memasuki bulan ramadan. Salah satunya pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda).

Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD DKI Purwana Ansyori mengatakan, akan ada penyesuaian waktu mengenai teknis pelaksanaan Sosperda tersebut, meski sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) penyerahan proposal Sosperda mulai dilakukan di 1 sampai 5 April 2021. Di mana penyampaian proposal Sosperda yang dapat dilakukan saat hari libur dan libur nasional tanggal 2 Maret 2021 mendatang.

“Jadi persiapan (penyampaian proposal) bisa dilakukan di hari libur,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi dengan PJLP Pendamping Dewan di Gedung DPRD DKI, Rabu (31/1).

Sedangkan, untuk pelaksanaan kegiatan Sosper bulan April, lanjut Purwana, akan berjalan mulai 6 hingga 7 April dengan catatan tidak mengganggu kegiatan dewan yang bersamaan. Kemudian, untuk kegiatan penyampaian Laporan Sosper April 2021 akan dilakukan pada 12-14 April.

“Jangan ada overlap diantara kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Jadi prinsipnya bapak ibu, tolong kewajiban ini tetap disampaikan kepada kami, laporan itu disampaikan karena kami khawatir ada terkendala saat pemeriksaan BPK,” terangnya.

Di lokasi yang sama, PJLP Pendamping Anggota Komisi D DPRD DKI Abdul Ghoni, Firsada mengatakan bahwa pihaknya sudah siap secara administratif perihal persiapan pelaksanaan kegiatan Sosper Pimpinan dan Anggota DPRD DKI bulan April mendatang.

“Jadi kita sudah persiapkan proposal sesuai tanggal kemudian kita juga koordinasikan dibawah. Karena sebelum proposal masuk ada waktu persiapan, setelah Bamus pun juga sudah kita persiapkan semua, baik calon narasumber peserta dan tidak ada masalah,” ungkapnya. (DDJP/alw/oki)