Ini Jadwal Kerja DPRD DKI Jakarta di Bulan September 2023

August 31, 2023 5:49 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati tujuh jadwal kegiatan kerja untuk bulan September 2023.

Tujuh kegiatan itu disepakati dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. Pada kesempatan itu ia menyampaikan , kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun 2023.

MoU akan ditandatangani dalam rapat Paripurna pada Senin 4 September mendatang, setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat pembahasan selama tiga hari sejak 23 sampai 25 September lalu.

“Rapat paripurna hari Senin itu kelanjutan dari rapat Banggar beberapa hari lalu,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/9).

Selanjutnya, pada Jumat 8 September 2023, rancangan Perubahan APBD tahun 2023 akan didalami di masing-masing komisi. Rany berharap, masing-masing komisi dapat memperjuangkan kegiatan anggaran prioritas untuk kepentingan masyarakat mengingat adanya efesiensi postur rancangan Perubahan APBD dari Rp83,7 triliun menjadi Rp78,7 triliun.

“Saya rasa semua teman-teman Komisi ketika rapat anggaran pasti menekankan kepada pihak eksekutif agenda-agenda yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat supaya tidak ada pengurangan, pergeseran. Tapi tetap harus disinkronkan, disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Tetapi apapun itu, anggaran yang langsung untuk masyarakat itu tidak hilang,” terangnya.

Selain MoU KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023, enam kegiatan lainnya yakni penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang dimulai dari penyerahan proposal pada 7 dan 8 September, pelaksanaan 10 sampai 24 September, dan laporan kegiatan pada 27 September 2023.

Lalu penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga Reses Pimpinan dan anggota DPRD pada 4 September 2023, pembahasan Revisi Propemperda tahun 2023 dan pembahasan Propemperda tahun 2024 dimulai dari inventarisasi, Rapat Dengar Pendapat Umum, pembahasan sampai penyampaian laporan hasil pembahasan. 

Selain itu, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang diawali dengan laporan pembahasan dan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga ditargetkan terlaksana pada bulan September.

Sementara, Coffee Morning Pimpinan dan Anggota DPRD rencananya akan dilaksanakan pada 26 September 2023 pukul 10.00 WIB. (DDJP/bad)