Lima komisi di DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan hasil pembahasan usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing bidang dalam bentuk catatan. Catatan tersebut disampaikan masing-masing pimpinan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk disepakati bersama.
Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam catatannya mendorong SKPD mitra kerja melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan realisasi masing-masing kegiatan. Salah satunya, alokasi pengadaan tanah di Walikota Administrasi Jakarta Selatan untuk Kantor Kecamatan Mampang sebesar Rp120 miliar direkomendasikan dialihkan untuk kegiatan lain.
“Hal ini berdampak kepada perencanaan pembangunan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. Karena program kegiatan belum terintegrasi antar SKPD, duplikasi program dan kegiatan hingga bertentangan antar program kegiatan antar SKPD,” ujar Matnoor Tindoan, Ketua Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam catatannya meminta agar penyertaan modal daerah (PMD) dapat digunakan seefektif mungkin. Seperti Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang mengusulkan PMD sebesar Rp800 miliar untuk pembangunan hunian DP 0 rupiah. Pada usulan tersebut, Komisi B mendorong Sarana Jaya mencari lahan yang potensial untuk perusahaan.
“Dari alokasi tersebut tidak menutup kemungkinan dilaksanakan pengembangan dan pembangunan atau proyek lain di lokasi yang memiliki nilai bagi perusahaan,” kata Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta dalam catatannya mengusulkan agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) merasionalisasi target pendapatan pajak. Di tahun ini BPRD menargetkan mampu memperoleh pungutan hasil pajak daerah sebesar Rp44 triliun. Namun, hingga triwulan II tahun 2019 pendapatan pajak daerah baru mencapai 30% dari realisasi target.
“Oleh karena itu, Komisi C merekomendasikan agar BPRD menunkan target pajak tahun 2019 menjadi berkisar antara Rp41 triliun sampai dengan Rp42 triliun,” terang Cinta Mega, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Kemudian, Komisi D DPRD DKI Jakarta dalam catatan menyoroti pengurangan anggaran yang diusulkan hampir seluruh SKPD di bidang pembangunan. Salah satunya penguruangan kegiatan pengadaan tanah sungai atau saluran oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA). Dalam penetapan APBD 2019, Dinas SDA menganggarkan kegiatan tersebut sebesar Rp500 miliar. Dalam pembahasan, anggaran kegiatan tersebut diusulkan dikurangi Rp86,93 miliar.
“Komisi D menyarankan agar anggaran pengadaan Tanah Sungai atau Saluran untuk dikembalikan ke anggaran awal, sehingga dapat dioptimalkan mengingat akan kebutuhan penanggulangan banjir,” ungkap Nasrullah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Terakhir, Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam catatan mendorong seluruh SKPD mitra kerja terus bekerja optimal dalam mengeksekusi program kegiatan segera mungkin di tahun 2019 untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya, perbaikan lift di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara oleh Dinas Kesehatan.
“Komisi E mengusulkan agar perbaikan lift di RSUD Koja dapat segera diselesaikan tahun 2019. Begitupun UGD yang terdapat di lantai 2 dapat segera dipindah ke lantai 1 dan diselesaikan tahun ini,” ungkap Syahrial, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Prasetio edi Marsudi mengatakan catatan komisi tersebut akan diperdalam pada saat pembahasan marathon Badan Anggaran (Banggar) lanjutan bersama TAPD.
“Karena bukan apa-apa, kita perlu mencermati betul seluruh mata anggaran sebaik mungkin dari masing-masing SKPD,” katanya.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menginventarisir saran dan masukan DPRD melalui catatan antar Komisi. Meski demikian, ia memastikan pengurangan sebesar Rp2,5 triliun dalam APBD Perubahan 2019 didasarkan atas proyeksi Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) APBD 2019 sebesar Rp12,17 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu angka valid dari BPK, jadi kita harus ikut BPK karena itu angka-angka perkiraan,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh SKPD-UKPD maupun BUMD dibawah naungan Pemprov DKI tetap menjalankan program-program yang diamanatkan sesuai visi misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara baik dan terukur.
“Program-program pada jalan aja semua. Saya rasa kenapa Pemprov, kota dan kabupaten ada perubahan, karena untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)