Indrawati Dewi, satu dari sepuluh perempuan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.
Periode ini adalah kali kedua baginya terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pada pileg (pemilihan legislatif) 2019, ia meraih 10.203 suara di daerah pemilihan (Dapil) 7 Jakarta.
Meliputi Kecamatan Setiabudi, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, dan Kecamatan Pesanggrahan yang membuatnya kembali melenggang ke Kebon Sirih.
Perempuan kelahiran 1957 itu meyakini, kemenangan yang ia raih bukan hanya karena sukses kampanye saja, tetapi juga dari kepedulian seseorang menyapa, dan hadir di tengah warga yang sedang berduka atau sedang bahagia. Oleh karena itu, diluar masa kampanye, politisi PDI-P ini hampir selalu hadir ditengah kedukaan atau kebahagiaan warga.
“Saat warga prihatin, saat warga merayakan kebahagiaannya, saya selalu berusaha ada di sana. Menghibur, mendengar keluhan, dan harapan mereka,” ucap dia.
Hal berbeda terjadi pada pelantikan dirinya saat pengucapan sumpah/janji sebagai anggota dewan.
Pasalnya Indrawati mengalami keterlambatan dalam pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD DKI Jakarta karena mengikuti ibadah haji saat anggota DPRD Periode 2019-2024 dilantik, Agustus 2019.
Sehingga, ia menjalani pelantikan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (21/10/2019).
Indrawati yang duduk di Komisi E (bidang kesra), ia terus memperjuangkan kesehatan dan pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.
“Dua hal ini menjadi kebutuhan utama warga. Saya kira bukan sebatas kebutuhan warga Jakarta, tetapi juga rakyat Indonesia,” tandas dia. (DDJP/eko/rul)