Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Pendidikan mengalami kemunduran waktu hingga Desember 2025.
Pasalnya, Undang-Undang mengenai Sistem Pendidikan Nasional akan dilakukan perubahan oleh pemerintah pusat. Mengingat, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar SMP dan SMA, baik negeri maupun swasta.
Karena itu, program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta masih dikaji lebih maksimal oleh Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan. “Arahan dari pak gubernur, Pansus Pendidikan harus satu line,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7).
Menurut Aziz, kebijakan di daerah harus searah dengan pemerintah pusat. “Harus satu arah dengan Undang-Undang Pendidikan yang sedang dibahas oleh pemerintah pusat,” tandas dia.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (DDJP/apn)
Keputusan tersebut, sambung Aziz, berdasarkan amanah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung. Yakni, Jakarta tidak terlalu cepat memutuskan pembentukan Perda, sebelum undang-undang disahkan.
Dengan demikian, kebijakan daerah tidak bertentangan dengan pemerintah pusat. “Saya kira itu juga arahan yang baik ya. Karena kita ingin bahwa Perda yang kita hasilkan ini substain bertahan mungkin 20-30 tahun ke depan,” tutur politisi PKS itu.
Aziz memastikan, perubahan undang-undang terkait tak menghilangkan upaya terwujudnya Program Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta. “Kita sebenarnya ingin mempercepat, tapi dengan berbagai pertimbangan harus sesuai dengan undang-undang di pemerintah pusat,” ungkap dia.
Ia mengapresiasi Gubernur Pramono Anung untuk bertemu dengan dengan Bapemperda sekali dalam tiga bulan. Tujuannya, memonitor langsung produk Perda yang dapat didahulukan.
“Komitmen beliau (gubernur-Red) agar Pemperda DKI Jakarta lebih banyak lagi. Perda-Perda yang dihasilkan dan juga proses administrasinya bisa diperbaiki dan dipercepat,” pungkas dia. (apn/df)