Imbau Dinas Pendidikan ‘Bicara’ dengan DPRD Sebelum Terapkan Kebijakan

July 24, 2024 12:09 pm

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengaku kecewa atas kebijakan cleansing guru honorer yang diterapkan Dinas Pendidikan tanpa koordinasi dengan komisi E terlebih dahulu.

Pasalnya, kebijakan sepihak itu sempat menimbulkan kegaduhan. Bahkan, Abdul Aziz juga menerima banyak keluhan dan aduan dari guru yang terdampak kebijakan cleansing guru honorer pada awal Juli 2024.

“Kami sebagai anggota DPRD tidak berhenti menerima aduan baik dari WA, telepon dan sebagainya. Dan ini cukup mengagetkan kami karena hal ini belum pernah dibicarakan oleh DPRD,” ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7).

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi E Sholikhah. Ia meminta Dinas Pendidikan meningkatkan komunikasi dengan anggota legislatif dan juga kepala sekolah di seluruh Jakarta terkait kebutuhan tenaga pendidik.

“Bagaimana nanti kepala sekolah berkoordinasi dengan Sudin dan Dinas Pendidikan, misalnya saya (kepala sekolah) punya kebutuhan (guru) sekian dan bagaimana solusinya,” kata Sholikhah.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E Abdul Azis Muslim berharap dengan terjalinnya komunikasi serta koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat melahirkan kebijakan yang matang dan bermanfaat,

“Komunikasi dulu dengan DPRD, cari solusi yang terbaik agar guru-guru ini bisa kita selesaikan dengan baik,” tutur dia.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin berkomitmen untuk ke depannya akan membenahi pola komunikasi dengan Komisi E sebelum menerapkan suatu kebijakan.

“Komunikasi harus dibangun lebih baik lagi, ini akan menjadi motivasi kami untuk terus melakukan komunikasi dengan komisi E,” tukas Budi. (DDJP/yla/gie)