Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Imamuddin menginisiasi program kursi roda pinjam pakai bagi masyarakat di wilayah Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.
Program ini diluncurkan untuk menjawab kebutuhan warga yang mengalami keterbatasan fisik sementara, namun belum terakomodasi oleh regulasi bantuan sosial dari pemerintah daerah.
Dalam kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Team Sahabat Imamuddin di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Imamuddin menjelaskan, bantuan kursi roda selama ini umumnya hanya diberikan kepada warga dengan kondisi sakit berat atau permanen.
Sementara itu, banyak masyarakat yang mengalami cedera sementara, seperti patah tulang akibat kecelakaan, juga membutuhkan alat bantu mobilitas tersebut.
“Regulasi dari Dinas Sosial selama ini hanya mengatur bantuan kursi roda bagi warga dengan kondisi sakit parah atau permanen. Padahal banyak juga warga yang sementara mengalami kesulitan berjalan, misalnya karena jatuh dari motor dan patah tulang. Mereka butuh kursi roda tapi terkendala biaya,” kata Imamuddin, Minggu (02/11).
Imamuddin menyiapkan kursi roda di 12 kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah Jakarta Utara tersebut. Masing-masing kelurahan berkoordinasi dengan ketua tim di tingkat kelurahan.
Sistem pinjam pakai itu untuk memastikan kursi roda dapat bermanfaat secara bergantian bagi warga yang membutuhkan.
“Mekanismenya sederhana. Setiap ketua kelurahan yang memegang kursi roda akan berkoordinasi dengan korwe (Koordinator RW) untuk meminjamkan kepada warga yang sedang membutuhkan. Jadi, bantuan ini sifatnya bergulir,” tutur Imamuddin.
Program tersebut dapat membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa beraktivitas dan mendapatkan perawatan yang layak. Tanpa terbebani biaya tambahan untuk membeli kursi roda.
“Harapan saya, program ini bisa menjadi solusi cepat bagi warga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan dari Dinas Sosial,” tukas Imamuddin. (red)