Budaya Betawi tetap menjadi ikon kota global, meski Jakarta tidak lagi menyandang status ibukota.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Penyampaian Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025, Jumat (22/11).
“Mendorong program dinas untuk membangun kebanggaan terhadap kebudayaan, khususnya Budaya Betawi sebagai ikon,” ujar legislator yang akrab disapa Tina Toon itu.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. (dok.DDJP)
Ia jua mengimbau Dinas Kebudayaan berperan aktif menonjolkan kekhasan Budaya Betawi di masa transisi perubahan status Jakarta.
“Komisi E mendorong penguatan peran dalam pelestarian budaya di Jakarta agar kota global tetap punya identitas,” tutur Tina Toon.
Salah satu peran Dinas Kebudayaan yang bisa dimanfaatkan, yakni membuat terobosan program untuk membangun kebanggaan terhadap Budaya Betawi.
“Mendorong pembinaan sanggar budaya yang ada di Jakarta dan penegakan pelaksanaan Perda Pelestarian Budaya Betawi, seperti perwujudan Kampung Betawi,” ungkap dia.
Tak hanya itu, aktivitas pelestarian Budaya Betawi juga diharapkan mampu membentuk ekosistem industri budaya yang menguntungkan ekonomi warga. (gie/df)