Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Izhwan Zayadi hari ini (27/11) resmi didapuk menjadi Wakil Ketua DPRD periode 2018-2019 melalui Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
Diawal kerjanya, ia berkomitmen akan mengawal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya untuk memastikan agar APBD tahun 2019 dapat optimal untuk kepentingan warga Jakarta.
“Saya berharap pembahasan KUA PPAS 2019 ini harus benar-benar sejalan demi kepentingan masyarakat Jakarta,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ichwan dilantik bersama empat anggota DPRD lainnya. Masing-masing Suwaji Fahrur Rozi dan Mujahid Samal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdul Azis Muslim dari Fraksi Partai Nasionsl Demokrat (NasDem), dan Rahmatia Ayu Puspasari dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Selain akan mengawal pembahasan KUA PPAS 2019, Ichwan menyatakan akan menjaga sinergitas kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov), terutama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia mengatakan akan mendukung apapun program dari Pemprov selama untuk kepentingan dan pelayanan warga.
“Tapi kalau yang tidak pro rakyat tentu ini bisa kita kritisi,” ungkapnya.
Pengangkatan Ichwan Zayadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-8401 Tahun 2018 tentang pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/ans/oki)