Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 di hari jadi Kota Jakarta ke-492.
Ketua Komisi C DPRD Santoso mengatakan upaya positif itu perlu dipertahankan sebagai bentuk reformasi terhadap neraca keuangan Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara Indonesia. Menurutnya, opini WTP akan berdampak langsung terhadap kredibilitas suatu pemerintahan yang bersih dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penilaian dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ini musti dipertahankan, karena memang indikator good governance di pemerintahan itu ada di WTP,” ujarnya, Senin (24/6).
Agar salah satu opini terbaik BPK tersebut dapat dipertahankan dengan baik, Santoso mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja Komisi C dapat melakukan penyerapan APBD secara optimal dan tepat sasaran.
“Untuk itu saya berharap di Komisi C ini agar SKPD di Komisi C komitmen untuk mempertahankan itu dengan membuat inovasi baru sehubungan dengan pelaksanaan sisi pendapatan,” terangnya.
Selain itu, Santoso menyoroti hal lain seperti pengelolaan aset daerah. Ia menilai Pemprov DKI perlu mencari solusi terbaik untuk menuntaskan permasalahan tata kelola aset yang dirasa belum berjalan maksimal di lapangan. Menurutnya, hal itu disebabkan lantaran pengelolaan aset yang dilakukan Pemprov DKI masih bergantung terhadap kerjasama pihak ketiga.
Dengan demikian, Santoso mengusulkan agar pengelolaan aset harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis, khususnya dalam proses penilaian terhadap aset-aset berkepemilikan Pemprov DKI.
“Jadi penilaian berapanya itu harus oleh appraisal, sehingga nilai itu benar-benar berdasarkan penilaian lembaga yang kompeten dalam rangka menilai itu,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)