Kalangan DPRD Provinsi DKI Jakarta sangat mengapresiasi anjuran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan yang melarang adanya perpeloncoan dan pungutan liar di sekolah pada tahun ajaran baru 2016-2017. Dengan kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud tersebut, Kemendikbud rupanya ingin berusaha mewujudkan suasana baru serta menyegarkan iklim belajar mengajar di sekolah agar seluruh siswa bisa belajar dengan tenang dan gembira,” papar Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, SH., MM…selengkapnya di Wakil Kita