Himpaudi Usulkan Wajib Ijazah PAUD sebagai Syarat Daftar SD

February 7, 2024 5:17 pm

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menerima kunjungan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rabu (7/2). Para guru PAUD tersebut tergabung dalam Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kelurahan Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur.

HIMPAUDI Lubang Buaya mengusulkan agar ijazah PAUD sebagai dasar untuk mendaftar ke sekolah dasar (SD). Menyambut usulan tersebut, Thamrin menyatakan siap menindaklanjutinya.

“Saya catat dan akan saya sampaikan ke komisi E dengan Dinas Pendidikan,” ujar Thamrin usai menerima kunjungan guru-guru PAUD di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/2).

Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kelurahan Lubang Buaya audiensi dengan DPRD DKI Jakarta. (DDJP/asa)

Ia menjelaskan, saat ini usulan tersebut memang belum dapat diterapkan. Sebab, belum ada regulasi serta bertolak belakang dengan undang-undang yang mewajibkan belajar 12 tahun. Sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Regulasinya belum ada. Aturannya undang-undangnya juga 12 tahun, kebijakan dan empati kita kepada masyarakat kita yang memang maaf ketika mau masuk paud tidak ada uangnya,” ungkap Thamrin.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Wawan Sofwanudi menjelaskan, program transisi PAUD ini bisa saja terjadi apabila kebijakan wajib belajar 13 tahun sudah disahkan.

“Jadi nanti ke depan bisa saja kebijakan itu dilakukan saat kebijakan nasional wajib belajar menjadi 13 tahun dan turunnya ke bawah di sahkan,” ucap Wawan.

Kini, rencana kebijakan wajib belajar 13 tahun tersebut telah masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait kelas prasekolah. Di mana RUU ini akan memuat usulan perubahan kebijakan wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun. Pada pasal 7 ayat 2 tertulis bahwa masa pendidikan dasar adalah 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.

Sementara itu, perwakilan HIMPAUDI Kelurahan Lubang Buaya Rini berharap, usai kunjungan hari ini, nantinya ijazah PAUD segera disahkan menjadi persyaratan untuk mendaftar ke jenjang sekolah dasar (SD).

“Jadi kami mohon supaya PAUD kami banyak yang daftar, maka mohon dibuatlah persyaratan agar ijazah PAUD menjadi persyaratan di SD,” tukas Rini. (DDJP/gln/yla/gie)