Heru Budi Hartono Setuju Usul DPRD, Guru Honorer Jadi Berstatus KKI

July 26, 2024 1:02 pm

Usulan DPRD DKI Jakarta agar Pemprov mengangkat 4.127 guru berstatus honorer menjadi guru dengan status kontrak kerja individu (KKI) disetujui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Persetujuan itu diungkap Heru usai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengutarakannya di dalam ruang rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.

“Ada lebih kurang Rp81 triliun APBD DKI Tahun 2024. Kenapa tidak empat ribu lebih itu langsung kita angkat sebagai pegawai kontrak individu? Mudah-mudahan ini jadi legacy bapak Pj Gubernur,” ujar Jhonny, Kamis (25/7).

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. (dok.DDJP)

Menurut dia, pengangkatan status guru merupakan apresiasi kepada para pendidik yang merupakan garda terdepan mencerdaskan anak bangsa.

Ia yakin, mimpi Indonesia menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara adidaya di dunia saat menginjak umur ke 100 tahun bisa tercapai dengan mempertahankan serta mensejahterakan para pengajar yang berkompeten.

“Untuk mencapai Indonesia emas, SDM (sumber daya manusia-Red) kita harus baik, siswanya wajib belajar 12 tahun dan gurunya juga sejahtera,” ungkap Jhonny.

Oleh karena itu, harap Jhonny, Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan segera merealisasikan pengangkatan 4.127 guru honerer ini, atau menambah kuota penerimaan calon guru KKI yang semula direncanakan hanya 1.700 orang pada 2024.

“Dari empat ribu lebih guru honorer tersebut, Disdik DKI harus bisa mengangkat mereka sebagai pegawai kerja kontrak individu, jangan hanya 1.700 orang saja,” tutur Jhonny.

Usulan itu langsung disambut baik oleh Heru. Ia menyatakan setuju dan akan mematangkan rencana pengangkatan ribuan guru honorer menjadi guru KKI secepatnya.

“Ya saya juga setuju empat ribu itu, tapi nanti kita lihat prosesnya. Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan koordinasi dengan Sekda dan tentunga dengan persetujuan DPRD. Itu lebih baik kalau diproses sekarang semuanya di tahun 2024,” kata Heru. (DDJP/bad/gie)